Puluhan Napi di Lapas Jelekong Positif Covid-19, Langsung Diisolasi dan Diberi Nutrisi dan Vitamin
Puluhan narapidana Lapas Kelas ll A Jelekong, Baleendah, Bandung, terpapar Covid 19. Dokter lapas langsung melakukan isolasi dan pemberian nutrisi
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kunjungan ke Lapas Kelas ll A Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, ditutup sementara karena puluhan narapidana terpapar Covid-19.
Dokter Lapas Narkotika Jelekong, Jeremi Depari, membenarkan adanya warga binaan yang terpapar Covid-19.
"Memang benar ada yang terpapar kasus Covid-19 di Lapas Narkotika Jelekong, saya sendiri yang menemukan," ujar Depari, saat dihubungi, Kamis (1/8/2022).
Depari menjelaskan, awalnya ada satu pasien yang datang berobat dengan keluhan salah satunya sesak.
"Di era pandemi ini, wajib dong kita antigen dan ternyata setelah dites antigen hasilnya positif. Itu kasus pertama yang ditemukan," kata Depari.
Ia menambahkan, setelah itu ia langsung cepat mengarahkan staf dan perawat untuk melakukan hal antigen.
"Ternyata ditemukan juga, yang kontak erat dengan pasien pertama, akhirnya kami lebarkan lagi pemeriksaan, dan akhirnya ditemukan 47 orang itu positif," ujar dia.
Setelah ditemukan yang positif, kata dia, pihaknya melakukan tindakan cepat dan tidak ada pembiaran.
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak terkait untuk mengadakan kamar isolasi, jadi kamarnya itu dipisahkan yang positif itu harus di kamar yang sesuai," kata dia.
Depari mengungkapkan, setiap hari juga dilakukan pemberian vitamin, sesuai gejala, kemudian pemberian nutrisi seperti air jahe, air lemon, dan ia juga yang langsung melakukan visitasi.
"Itu merupakan tindakan cepat kita untuk memutus mata rantai penyebaran Covid," katanya.
Menurut Depari, tantangan yang ada di Lapas ini, bagi tim kesehatan, penularannya cepat.
"Jadi kalau ditanyakan, kenapa banyak, ya karena di sini mereka hidupnya berkerumun, satu sama yang lainnya, jadi untuk penyebarannya itu pasti sangat cepat," ucapnya.
Depari mengungkapkan, untuk hak itu, pihaknya tidak sendiri dengan Dinkes Provinsi dan Dinkes Kabupaten Bandung, untuk segera melakukan tata laksana segara memutus mata rantai.