Sosok Dada Rosada, Mantan Wali Kota Bandung Bebas dari Penjara Hari Ini, Berikut Rekam Jejaknya
Inilah sosok Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung akhirnya bebas dari penjara hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Ia pun diberhentikan dari jabatannya hingga jabatannya diteruskan oleh Ridwan Kamil.
Sebelum menjadi Wali Kota, Dada Rosada menjabat beberapa posisi strategis di Pemerintah Kotamadya Bandung.
Mulai dari menjadi Penanam Modal, Bendaharawan Proyek pada bagian Pembangunan hingga pernah menjadi anggota MPR utusan Jawa Barat.
Berikut rekam jejak Dada Rosada, dilansir dari berbagai sumber.
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Investment Board (Penanaman Modal), Tahun 1973 s/d 1977;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan PUMC pada Sub Direktorat Pembangunan, Tahun 1978 s/d 1980;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan Proyek pada bagian Pembangunan, Tahun 1980 s/d 1981;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan Gaji pada Assekotda II, Tahun 1980;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bendaharawan KORPRI pada Sub Unit Kantor, Tahun 1982 s/d 1984;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Assekotda II, Kepala Urusan Keuangan Tahun 1981 s/d 1984;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Wakil Sekretaris KORPRI Tahun 1984 s/d 1985;
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Gelanggang Generasi Muda Bandung (GGMB), Sekretaris Tahun 1984 s/d 1985;
* Pemerintah Kotamadya D.T II Bandung, Bagian Perekonomian Rakyat Tahun Kepala Sub Bagian Pembinaan Perekonomian Rakyat Tahun 1985 s/d 1989;
* MPR-R.I, Anggota MPR RI Utusan Daerah Jawa Barat, Anggota NB-556, Tahun 1987 s/d 1992. (Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 222/M Tahun 1987 Tanggal 14 September 1987);
* Pemerintah Kotamadya D.T. II Bandung, Bagian Perekonomian Kepala Tahun 1988 s/d 1992;