Baku Tembak di Rumah Jenderal

SOSOK Kombes Budhi Herdi Eks Kapolres Jaksel yang Ditahan Buntut Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana

Kini, Kombes Budhi Herdi terseret kasus tersebut dan ditahan di tempat khusus.

Editor: Ravianto
Tangkap Layar Kompas Tv
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pihak kepolisian belum menemukan alat bukti lantaran CCTV rumah Ferdy Sambo rusak (Tangkap Layar Kompas Tv) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Kombes Budhi Herdi sebelumnya mengungkapkan kronologi penembakan pada Brigadir J yang disebutnya ada baku tembak dengan Bharada E.

Ternyata, kasus meninggalnya Brigadir J itu bukan karena tembak menembak, melainkan eksekusi atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Kini, Kombes Budhi Herdi terseret kasus tersebut dan ditahan di tempat khusus.

Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.

"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.

Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Siapa Jenderal yang Akan Mundur Jika Sambo Tak Jadi Tersangka? Mahfud Ogah Ungkap Meski Didesak DPR

Baca juga: Ada Ajudan yang Hasut Irjen Ferdy Sambo Sehingga Terjadi Penembakan pada Brigadir J, Kata Kamaruddin

"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.

Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ternyata sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus). 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).(Tribunnews.com/ Fandi Permana)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).(Tribunnews.com/ Fandi Permana) (Tribunnews.com/ Fandi Permana)

 Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi.

Hal yang pasti, Kombes Hengki hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved