Baku Tembak di Rumah Jenderal
SOSOK Kombes Budhi Herdi Eks Kapolres Jaksel yang Ditahan Buntut Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana
Kini, Kombes Budhi Herdi terseret kasus tersebut dan ditahan di tempat khusus.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Kombes Budhi Herdi sebelumnya mengungkapkan kronologi penembakan pada Brigadir J yang disebutnya ada baku tembak dengan Bharada E.
Ternyata, kasus meninggalnya Brigadir J itu bukan karena tembak menembak, melainkan eksekusi atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Kini, Kombes Budhi Herdi terseret kasus tersebut dan ditahan di tempat khusus.
Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dia membenarkan bahwa Kombes Budhi Herdi menjalani penahanan di patsus terkait kasus Brigadir J.
"Ya betul," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun begitu, dia masih belum merinci mengenai lokasi patsus terhadap Kombes Budhi Herdi.
Kabarnya, eks Kapolres Jakarta Selatan itu dipatsuskan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Baca juga: Siapa Jenderal yang Akan Mundur Jika Sambo Tak Jadi Tersangka? Mahfud Ogah Ungkap Meski Didesak DPR
Baca juga: Ada Ajudan yang Hasut Irjen Ferdy Sambo Sehingga Terjadi Penembakan pada Brigadir J, Kata Kamaruddin
"Nanti saya tanyakan lagi (lokasinya)," pungkasnya.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ternyata sudah diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa pemeriksaan itu terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Info dari Itsus belum sudah memberikan keterangan ke Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya tak merinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Hengki Haryadi.
Hal yang pasti, Kombes Hengki hanya dimintai keterangan terkait kasus tersebut.