Soal Nasib Mahasiswa yang Terlibat Dugaan Suap, Begini Kata Wakil Rektor Unila

Rektor Unila, Karomani, terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) karena kasus dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
KPK menetapkan Rektor Unila Karomani dan sejumlah pejabat lainnya di kampus tersebut sebagai tersangka suap, Minggu (21/8/2022) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG- Aktivitas di kampus Universitas Lampung (Unila) disebut tak terganggu oleh penangkapan sang rektor, Karomani.

Rektor Unila, Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung pada Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Wakil Rektor IV bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Suharso, mengatakan aktivitas belajar mengajar di Kampus Unila tetap berlangsung.

Ia pun menyinggung soal nasib para mahasiswa Unila yang masuk denga cara menyuap.

"Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya," kata Suharso dalam jumpa pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu (21/8/2022).

Baca juga: Ditangkap di Bandung, Ini Modus Kejahatan Rektor Unila Karomani, Patok Satu Kursi hingga Rp 350 Juta

Soal jabatan rektorat dan dekan yang kini kosong lantaran pejabatnya ditangkap KPK, ucapnya, Unila telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Berdasarkan hasil rapat Kemendikbud Ristek akan menetapkan Plt (pelaksana tugas) rektor Unila," kata Suharso.

Begitu juga soal jabatan Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) akibat calon terpilihnya ikut ditangkap KPK yakni M Basri.

Suharso mengatakan, untuk jabatan dekan FKIP ini akan menunggu hingga Plt rektor ditunjuk.

"Setelah plt rektor terbentuk baru akan diambil langkah penunjukan plt dekan FKIP," kata Suharso.

Soal nasib mahasiswa jalur mandiri yang diduga masuk dengan cara menyuap, kata Suharso, menunggu hasil pemeriksaan KPK.

Baca juga: Kata Rektor Unila Karomani Setelah Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

"Kami akan ikuti terus perkembangan kasus ini di KPK. Jika sudah ada kepastian (jumlahnya), kami akan diskusikan dengan kementerian," kata Suharso.

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap dalam OTT di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, membenarkan rektor Unila tersebut diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas tersebut," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Sabtu siang. (Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kata Wakil Rektor Unila soal Nasib Mahasiswa yang Diduga Masuk dengan Cara Menyuap"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved