Adikarya Parlemen
Pepep Saeful Hidayat : Majalengka Dianggap Belum Punya Nilai Tawar untuk Pembangunan Kawasan Rebana
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus menggaungkan proyek strategis kawasan metropolitan baru yang dikenal dengan segitiga emas Rebana
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini terus menggaungkan proyek strategis kawasan metropolitan baru yang dikenal dengan segitiga emas Rebana (Cirebon-Patimban Kabupaten Subang dan Kertajati Kabupaten Majalengka).
Sampai saat ini para investor dari luar negeri seperti Jepang, Taiwan, Timur Tengah tertarik untuk berinvestasi dalam mengembangkan 10 kota baru di wilayah tersebut.
Namun dalam menyambut mega proyek tersebut, Majalengka dinilai belum memiliki bargaining position dengan Pemprov Jabar dan konsep yang jelas agar masyarakatnya tidak hanya sekadar menjadi penonton dalam pembangunan tersebut.
"Selama ini memang kita harus akui proses transformasi komunikasi, yang berakibat pada perubahan kultur dan struktur belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Hal ini menjadi persoalan baru yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah sebagai pelayan masyarakat," ujar anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pepep Saeful Hidayat, Kamis (18/8/2022).
Pjs. Ketua DPW PPP Provinsi Jawa Barat ini menyebut, pembangunan juga jangan sampai terjadi ketimpangan antara wilayah selatan dan utara Majalengka.

Jika itu terjadi akan menimbulkan kecemburuan sosial.
Pemkab Majalengka juga perlu memperhatikan wilayah selatan dengan memanfaatkan segala potensi yang dimilikinya, jangan hanya fokus untuk industri di Utara Majalengka.
Sedangkan, dampak lain dari perkembangan wilayah utara Majalengka juga mengancam penyusutan lahan pertanian.
Jika dibiarkan dengan bebas, maka hal ini akan berpengaruh pada tingkat produksi hasil pertanian.
Dengan berkurangnya lahan garapan petani, akibatnya petani akan kehilangan mata pencaharian.
Sementara, peralihan profesi bagi para petani akan cukup sulit diterapkan jika dilakukan mendadak.
“Harus secepatnya disiapkan, meskipun sedikit terlambat," ucapnya.
Sikap tanggap dari Pemerintah kabupaten juga, ungkap dia, sangat diperlukan.
Agar perkembangan suatu wilayah dapat beriringan dengan kelestarian lingkungan dan keberlangsungan aspek sosial yang selama ini telah menjadi kearifan lokal masyarakat Majalengka.
"Persoalan ini harus segera dijembatani agar pembangunan adil dan merata. Serta menghindari pertumbuhan ekonomi yang hanya dinikmati oleh segelintir orang, sedangkan masyarakat banyak tidak mampu mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut," jelas dia.