Kecelakaan Maut di Ciamis
Kecelakaan Maut di Ciamis yang Tewaskan 9 Orang, Sopir Mobil Pikap Jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
Ep pengemudi mobil pikap E 8393 VJ, yang mobilnya masuk jurang di tikungan “Warung Mbah Godek” Jalan Raya Cikijing-Sukamantri, Ciamis, jadi tersangka
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawa Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS - Ep (50) pengemudi mobil pikap E 8393 VJ, yang mobilnya masuk jurang di tikungan “Warung Mbah Godek” Jalan Raya Cikijing-Sukamantri Blok Werkit Cimara Sukamantri Senin (8/8/2022) resmi jadi tersangka.
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Asep Iman Hermawan menyebutkan, Ep, sopir mobil bak terbuka E 8393 YJ sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (16/8/2022).
“Hari Selasa (16/8/2022) sudah dilaksanakan gelar perkara. Penanganan kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Pengemudi mobil pik up resmi ditetapkan jadi tersangka,’ ujar Kasat Lantas Pores Ciamis AKP Asep Iman Hermawan kepada Tribunjabar.id, Kamis (18/8/2022).
Yang bersangkutan, menurut AKP Asep Iman Hermawan, dijerat ketentuan pasal 310 UU No 9 tahun 2022 tentang lalu lintas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Akibat kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dan atau luka-luka.
Pada kejadian tersebut, dari 17 penumpang yang ada di dalam mobil pikap menjadi korban kecelakaan maut.
Sebanyak 9 penumpang meninggal dunia, dan 8 penumpang lainnya luka-luka termasuk Ep.
Baca juga: Antisipasi Terulangnya Kecelakaan Maut, Polisi Pasang Rambu di Jalur Tengkorak Panjalu-Panumbangan
Dari 9 penumpang yang meninggal, sebanyak 7 orang meninggal di lokasi kejadian, seorang meninggal di RSUD Ciamis dan seorang lagi meninggal setelah dipindah rawatkan ke RSUD Cideres Majalengka.
Setelah resmi ditetapkan jadi tersangka, Ep yang warga Dusun Blok Kemis Desa Burujul Wetan Kecamatan Jatiwangi Majalengka tersebut tidak ditahan.
Pasalnya, ia masih menjalani perawatan di Majalengka.
Dengan jaminan keluarga, yang bersangkutan tidak ditahan dan diberi kelonggaran untuk menjalani perawatan.
Mobil yang dikemudikan Ep terjun masuk jurang sedalam 10 meter dan nyangkut di rumpun bambu di belakang rumah Mang Alit.
Akibatnya, Ep mengalami patah tulang lenggan atas dan cedera di kepala.
Korban sempat terjepit stir dan kabin depan yang ringsek.
Evakuasi korban berlangsung dramatis. Warga dan petugas butuh waktu 3 jam untuk mengevakuasi korban yang terjepit setir dan kabin ringsek dengan kondisi mobil nungging, kabin depan berada di paling bawah.
Sementara itu, pihak Satlantas Polres Ciamis sudah memeriksa saksi korban, saksi lokasi kejadian (TKP) maupun saksi ahli.
Berkas perkaranya, menurut Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman Hermawan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Tersangka tidak ditahan, karena masih menjalani perawatan di Majalengka,” katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Cianjur yang Tewaskan 6 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Dari sejumlah keterangan diketahui bahwa mobil pikap yang dikemudikan Ep saat melewati jalur Jalan Raya Cikijing-Sukamantri memuat jumlah penumpang yang banyak atau kelebihan muatan.
Diduga akibat kelebihan muatan tersebut saat melewati jalan yang menurun dan belokan tajam, mobil tidak terkendali. Dan kelebihan muatan berdampak pada tidak optimalnya fungsi rem.

Saat kejadian, Senin (8/8/2022) pukul 08.00 mobil pikap tersebut membawa rombongan keluarga dari Desa Burujul Wetan Jating Wangi Majalengka untuk menghadiri syukuran sunatan di Dusun Rumah Lega Desa Kertamandala Panjalu.
Namun nahas yang terjadi, mobil yang mereka tumpangi terbang terjun masuk jurang di tikungan “Warung Mbah Godek” jalan raya Cikijing- Sukamantri Blok Werkit Dusun Cimara RT 51 RW 16 Desa Cibeureum Sukamantri Ciamis.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciamis, Ini Dugaan Sementara Penyebab Mobil Pikap Masuk ke Jurang
Sebanyak 7 penumpang meninggal di lokasi kejadian. Jasad korban menumpuk di bagian bak belakang kabin, menumpuk terkurung terpal dan papan penyangga bak mobil pikap.
Sembilan korban ditangani di Puskesmas Sukamantri termasuk 7 jenazah korban meninggal dan 8 korban lainnya di rujuk ke RSUD Ciamis.
Di RSUD Ciamis hari Senin (8/8) itu juga korban meninggal bertambah satu orang.
Beberapa hari kemudian seorang korban lagi meninggal setelah seluruh korban selamat di pindah rawatkan ke Majalengka. Total ada 9 korban yang meningggal, semuanya masih punya hubungan keluarga. (*)