Kasat Narkoba Polres Sumedang dan Kapolsek Batujajar Dimutasi ke Polda Jabar, Terkait Kasus Ini?
Dua perwira di Polda Jabar dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan, yakni Kasat Narkoba Polres Sumedang dan Kapolsek Batujajar
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua perwira pertama dan satu perwira menengah di lingkungan Polda Jabar dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan.
Adapun nama-namanya yakni AKP Edi Nurdin, Kasat Narkoba Polres Karawang, dimutasi ke Polda Jabar sebagai Pama Yanma.
Edi diketahui sedang tersandung masalah peredaran narkotika dan sedang menjalani proses oleh Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian AKP Bagus Panuntun, Kasat Narkoba Polres Sumedang dimutasi ke Polda Jabar sebagai Pama Yanma dan Kompol Nana Supriatna, Kapolsek Batujajar, Polres Cimahi dimutasikan sebagai Panem Yanma Polda Jabar.
Ketiganya dimutasi dengan alasan yang sama, yakni dalam rangka evaluasi jabatan.
Baca juga: 4 FAKTA Kasat Narkoba Karawang Ditangkap, Dulu Berkelahi dengan Bandar, Kini Antar 2.000 Pil Ekstasi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait mutasi yang dilakukan merupakan mutasi biasa yang tidak ada kaitannya dengan kasus Kasat Narkoba Polres Karawang.
"Kalau kaitan dengan Karawang jelas tidak ada, karena yang didapat dari Karawang itu informasinya tidak ada orang lain, hanya satu," ujar Ibrahim, saat dihubungi Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, mutasi itu dalam rangka mengkonsolidasi proses hukum bagi yang bersangkutan. Ibrahim tidak menjelaskan proses hukum apa yang menimpa Kasat Narkoba Polres Sumedang dan Kapolsek Batujajar.
"Intinya dalam rangka evaluasi jabatan, tapi tidak ada kaitan dengan Karawang," katanya. (*)