Kecelakaan Maut di Geopark Ciletuh, Sopir Elf Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo S mengatakan, kasus kecelakaan maut di Geopark Ciletuh itu telah masuk tahap 1.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kondisi minibus Elf yang masuk jurang di kawasan Geopark Ciletuh di Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (24/7/2022). Di dalam kabin mobil terlihat darah berceceran. 

Berikut data korban kecelakaan Elf masuk jurang di Tanjakan Dini dari RSUD Palabuhanratu:

1. Frangky (L) 53 tahun (th), asal Tangerang

2. Fien (P) 55 th Manado

3. Rinda (P) 43 th Tangsel

4. Deby (p) 43 th Tangerang

5. Yesi (p) 49 th Tomohon

6. Jera (p) 55 th Bekasi

7. Girti (p) 57 th Pamulang

8. Magda (p) 57 th Pamulang

9. Lidya (p) 42 th BSD

10. Tarsisius (L) 51 th Tangerang

11. Farah (p) 25 th Jakarta

12. Grace (p) 56 th Tangerang

13. Rosha (p) 56 th Tangerang (meninggal dunia)

"Korban rata-rata luka sobek dan cedera kepala ringan, yang meninggal dunia cedera berat di kepala," ujar Bili.

(M Rizal Jalaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved