Pimpinan Ponpes di Katapang Diduga Cabuli Santriwatinya, Korban Sampai Lupa Berapa Kali Dicabuli
Bahkan, diduga korban sudah mencapai belasan hingga mencapai 20 karena praktek bejad tersebut, diduga sudah dilakukannya sejak lama.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diduga mencabuli santriwati.
Tak cuma satu, korban oknum pimpinan ponpes ini diduga sudah mencapai belasan hingga mencapai 20 orang dan diduga dilakukan sejak lama.
Menurut Kuasa Hukum Korban, Deki Rosdiana, pelaporan kasus tersebut baru terbongkar baru-baru ini.
"Ada curhatan dan beberapa pernyataan karena ia masih membuka praktek pengobatan, kita juga harus ditindak lanjuti, kalau tidak akan terus menerus kejadiannya," ujar Deki, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Senin (15/8/2022).
Deki menjelaskan, jadi korban merupakan santriwatinya, di mana santriwati ini memiliki karakter sangat nurut ke kiainya.
"Akhirnya diperdaya dengan bahasa bahasa nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya," kata Deki.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana CSR Korban Kecelakaan Lion Air, Bikin Pesantren dan Koperasi Syariah
Dari situ, kata Deky, pihaknya coba laporan ke polres, ada beberapa secara teknis, yang didiskusikan yang harus dilengkapi.
"Sekarang kamj coba bicarakan kembali kepada korban karena ini ramai, mereka tertekan, dari pelaku mulai mengancam kembali," kata Deki.
Menurut Deki, sejauh ini baru satu orang yang melapor, tapi sekarang ada ancaman, pernyataan dari pelapor ada 12 temannya yang juga menjadi korban.
Selain itu kata Deki, dari keterangan rohis pesantren pada saat itu, ada 4 korban, dan pasien pengobatan, kalau dihitung jumlahnya sampai 20 korban.
"Beberapa korban belum berani melapor karena secara mental malu dan mendapatkan ancaman," katanya.
Menurut Decki, korban yang didampinginya, kelahiran tahun 2002, pada tahun 2016, korban masuk pesantren kelas 1 SMP.
"Awalnya gurunya memanggil, disuruh bersih-bersih, diraba, dicium, dipangku, dicabuli," kata Decki.
Deki menjelaskan, pada saat korban sedang tidur, sempat dicium, korban tak keluar karena takut.
Deki mengungkapkan, korban dijodohkan sama santri di umur 18 tahun, pada tahun 2020.