Penemuan Mayat di Subang
Sudah Hampir Setahun, Polda Jabar Pastikan Terus Usut Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang
Terbaru, penyidik Polda Jabar baru saja memeriksa satu orang saksi baru berinisal S yang diduga berada di lokasi saat perampasan nyawa ibu dan anak
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polda Jabar berkomitmen mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.
Sudah hampir satu tahun, sejak peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus 2021, Polisi masih belum dapat menyimpulkan siapa pelakunya.
Terbaru, penyidik Polda Jabar baru saja memeriksa satu orang saksi baru berinisal S yang diduga berada di lokasi saat kejadian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini demi memenuhi harapan publik dan memberi keadilan pada korban.
"Kita berusaha untuk mengungkap perkara ini, sama dengan harapan publik," ujar Ibrahim, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Dalam prosesnya, kata dia, polisi memang harus cermat dalam menentukan tersangka kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
"Penyidik berusaha untuk profesional dan berhati-hati dalam penetapannya," katanya.
Baca juga: S Diamankan Terkait Kasus Perampasan Nyawa di Subang, Tak Ditahan, Polisi: Statusnya Masih Saksi