Kamis, 9 April 2026

Baku Tembak di Rumah Jenderal

Susno Duadji Minta Waspadai AC di Ruang Tahanan Bharada E, LPSK Akan Suplai Makanan

Peran penting Bharada E dalam pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak.

Editor: Ravianto
Theresia Felisiani / TRIBUNNEWS.COM
Susno Duadji 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal sudah mulai terungkap setelah Polri menetapkan empat orang tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Penetapan Bharada E jadi tersangka menjadi pemicu 3 orang lain jadi tersangka kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat tersebut.

Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri sementara Irjen Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob.

Peran penting Bharada E dalam pengungkapan kasus meninggalnya Brigadir J membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak.

LPSK berharap jangan sampai keselamatan Bharada E terancam.

Kekhawatiran serupa diungkap mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Foto bersama, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam Polri, bersama para ajudannya, tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (Istimewa/Facebook/Roslin Emika)

Susno Duadji bahkan meminta untuk waspada dengan AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.

Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.

"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.

Baca juga: SOSOK Seali Syah yang Mengaku Siap Bongkar Skenario Irjen Ferdy Sambo, Dia Keponakan Tyas Mirasih

Baca juga: Sosok KM, Satu-satunya Tersangka Penembakan Brigadir J yang Berstatus Bukan Polisi, Ini Perannya

Kemungkinan zat beracun dari AC itu dikhawatirkan bisa membuat nyawa Bharada E terancam

Mengenai makanan, LPSK menegaskan mereka akan menyuplai.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu (9/8/2022) malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.

"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Maneger Nasution mengatakan setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.

"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved