Minggu, 12 April 2026

Baku Tembak di Rumah Jenderal

Sosok KM, Satu-satunya Tersangka Penembakan Brigadir J yang Berstatus Bukan Polisi, Ini Perannya

Satu dari empat tersangka tersebut bukanlah anggota Polri, melainkan warga sipil. Tersangka yang bukan berasal dari Polri adalah KM.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. 

TRIBUNJABAR.ID - Irjen Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Satu dari empat tersangka tersebut bukanlah anggota Polri, melainkan warga sipil.

Tersangka yang bukan berasal dari Polri adalah KM.

KM adalah asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.

Lantas apa perannya dan mengapa bisa sampai ikut dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J ?

Kabareskrim Ungkap Peran ART Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Satu per satu peran tersangka pembunuhan Brigadir J terungkap.

Bharada E diperintah menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo sendiri dijadikan tersangka pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Brigadir RR berperan sama dengan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, yakni KM.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa keduanya diduga tidak melaporkan rencana pembunuhan kepada Brigadir J sebelum tewas.

Baca juga: SOSOK Seali Syah yang Mengaku Siap Bongkar Skenario Irjen Ferdy Sambo, Dia Keponakan Tyas Mirasih

"Tidak melaporkan rencana pembunuhan itu," kata Agus kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Agus menyatakan bahwa keduanya juga diduga tidak mencegah adanya penembakan terhadap Brigadir J.

Sebaliknya, keduanya juga diduga turut diperintah oleh Irjen Ferdy Sambo.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi, ikut hadir bersama Kuat, Richard saat diarahkan FS," tukasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved