Kecelakaan Maut di Ciamis

Kecelakaan Maut di Ciamis, Ini Dugaan Sementara Penyebab Mobil Pikap Masuk ke Jurang

Menurut Kapolres Ciamis, tim gabungan sudah mengecek atau memeriksa secara menyeluruh kondisi mobil pikap yang mengalami kecelakaan maut itu

Penulis: Andri M Dani | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Andri M Dani
Kondisi mobil yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Cikijing-Sukamantri-Panjalu Blok Werkit RT 51 RW 16 Desa Cibeureum, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8/2022) pagi. Delapan orang meninggal dunia. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS- Polres Ciamis belum menenetapkan tersangka kecelakaan maut mobil pikap E 8393 VJ masuk ke  jurang di belokan “Warung Mbah Godek”, Jalan Raya Cikijing–Sukamantri, Blok Werkit Sukamantri, Kabupaten Ciamis.

Pada Senin (8/8/2022) pukul 08.00, kecelakaan maut itu mengakibatkan  8 penumpang meninggal dunia dan 9 lainnya luka-luka.

“Kami mohon waktu. Kami masih memperdalam pemeriksaan saksi-saksi. Tidak hanya saksi-saksi di TKP, tetapi juga saksi korban dan saksi sopir,” ujar Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, kepada sejumlah wartawan setelah acara sosialisasi Binmas di Gedung PKK Ciamis, Kamis (11/8/2022) siang.

Sampai saat ini, saksi korban dan sopir mobil pikap dalam kecelakaan maut tersebut belum bisa dimintai keterangan atas pertimbangan kesehatan dan masih dirawat.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak kesehatan tentang saksi korban dan saksi sopir ini,” kata AKBP Tony Prasetyo.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Tikungan Mbah Godek, 5 Korban Masih di RSUD Ciamis, 2 Korban ke RSUD Majalengka

Yang pasti, menurut Kapolres Ciamis itu, tim gabungan sudah melakukan pengecekan atau pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan (barang bukti yang diamankan di rest area SPBU Nagrak Ciamis) pada Selasa (9/8/2022).

Pemeriksaan menyeluruh kondisi kendaraan mobil bak terbuka E 8393 VY tersebut melibatkan petugas Satlantas Polres Ciamis dengan asistensi dari Ditlantas Polda Jabar. Berikut juga petugas dari Dishub Ciamis dan ATPM.

Setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dilanjutkan dengan FGD (forum group discussion) yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan, termasuk dari PUPR, BPJS, dan Jasa Raharja.

“Pemeriksaan kendaraan tersebut juga melibatkan petugas Dishub dan ATPM,” ujar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.

Dari  hasil pemeriksaan menyeluruh tersebut diketahui bahwa kendaraan tersebut layak jalan (laik).

Hasil kajian sementara, ucap AKBP Tony Prasetyo, dugaan penyebab kecelakaan maut di Ciamis tersebut utamanya adalah adanya faktor kelebihan muatan.

“Faktor penyebabnya adalah kelebihan muatan,” katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ciamis, Korban Menumpuk Terkurung Terpal, 8 Meninggal Dunia, Sembilan Luka-luka

Kondisi kelebihan muatan tersebut terakumulasi dengan kondisi jalan yang menurun dari arah Cikijing menuju Sukamantri.

“Kelebihan muatan terakumulasi dengan kontur jalan yang menurun, menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik,” kata Kapolres Ciamis itu.

Akibat muatan berlebihan, mobil pikap itu akan terdorong lebih kencang saat melintasi jalan yang menurun dan membuat sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, saat terjadi kecelakaan maut di Ciamis itu, mobil bak terbuka E 8393 VJ membawa penumpang. Rombongan keluarga dari Desa Burujul Wetan, Jatiwangi, Majalengka, yang akan menghadiri syukuran sunatan di Dusun Rumah Lega, Desa Kertamandala, Panjalu.

Mobil bak terbuka yang seharusnya membawa barang tersebut, malah digunakan untuk mengangkut penumpang.

Waktu kejadian, jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 17 orang. Di antaranya 13 orang berada di bak (pick up) belakang yang ditutup terpal dan kerangka kayu. Di kabin depan, terdapat 4 orang penumpang termasuk sopir.

Dikemudikan Epeng (50), mobil pikap tersebut masuk ke jurang di belokan “Warung Mbah Godek”  hingga kedalaman 10 meter. 

Tujuh penumpang meninggal dunia di lokasi sedangkan 1 penumpang lagi meninggal setelah dirujuk ke RSUD Ciamis. Ke-8 korban yang meninggal tersebut adalah penumpang yang berada di bak belakang.

Baca juga: 5 Korban Meninggal Kecelakaan Maut Tikungan Mbah Godek Dimakamkan Berdampingan, Mereka 1 Keluarga

Empat penumpang (termasuk sopir) yang berada di kabin depan, semuanya selamat, tapi mengalami luka parah termasuk sopir, E (50).

Dari tujuh korban yang sempat dirawat di RSUD Ciamis kita hanya tinggal E. Korban lainnya sudah dipindahrawatkan ke RS Majalengka  termasuk bayi A (1).

E tetap dirawat di RSUD Ciamis untuk kepentingan penyelidikan dan tak diizinkan pindah perawatan ke RS Majalengka.

Ia mengalami cidera kepala ringan, patah tulang lengan atas. Dari seluruh korban, evakuasi terhadap E paling lama dan paling dramatis.

Warga dan petugas butuh tiga jam untuk mengevakuasi E yang berlumuran darah, terjepit setir dan kabin depan yang ringksek.

Posisi E paling bawah, katena saat nyangsang di rumpun bambu (dapuran awi), mobil dalam kondisi “nungging”, bagian belakang di atas dan kabin depan paling bawah menghantan rumpun bambu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved