Kecelakaan Maut di Ciamis
Kecelakaan Maut di Tikungan Mbah Godek, 5 Korban Masih di RSUD Ciamis, 2 Korban ke RSUD Majalengka
Dari 8 korban kecelakaan maut di tikungan Mbah Godek jalan raya Cikijing-Sukamantri Ciamis, tinggal 5 orang yang dirawat di RSUD Ciamis, Selasa (9/8)
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS - Dari 8 orang korban kecelakaan maut di tikungan “Warung Mbah Godek” jalan raya Cikijing-Sukamantri Blok Werkit Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Sukamantri Ciamis, sampai Selasa (9/8/2022) pukul 15.00 tinggal 5 orang yang masih dirawat di RSUD Ciamis.
Semuanya warga Jatiwangi Majalengka.
“Tinggal lima orang yang masih di RSUD Ciamis. Sebagian besar sudah masuk ruang rawat inap,” ujar Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr H Bayu Yudiawan MM kepada Tribunjabar.id, Selasa (9/8).
Ke-5 korban yang masih menjalani perawatan di RSUD Ciamis sampai Selasa (9/8) sore masing-masing Ny L (40) yang mengalami cedera sumsum tulang belakang dan lumpuh kaki kiri.
Berikut MR (9) mengalami patah tulang paha kanan, dan cedera kepala ringan (grade I) dan trauma tumpul parut.
Serta nona E (19) yang mengalami cedera kepala ringan (grade 1) dan patah tulang paha kiri.
Juga A (bayi usia 1 tahun), putri dari ibu A (almarhum) mengalami cedera kepala sedang (grade 2) dan patah tulang kaki kiri.
Selanjutnya E (50). Sopir juga asal Jatiwangi yang mengalami cedera kepala ringan serta patah tulang lengan atas.
“Dua pasien sudah dirujuk ke RSU Majalengka. Yakni Ny F (30) dan anaknya, K (3),” katanya.
Dua korban ibu dan anak yang sudah dirujuk atau pindah rawat ke RSU Majalengka tersebut menurut dr Bayu yakni Ny F (30) mengalami cedera kepala sedang (grade 2) dan patah tulang rahang. Sementara, anak K (3) mengalami cedera kepala berat (grade 3).
Baca juga: Polda Jabar Turunkan Tim TAA Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Ciamis
Pasien dengan inisial Ny L (40), anak MR (9), dan nona E (19) dirawat di satu kamar di lantai 2 Ruang Mawar RSUD Ciamis. Sedangkan tuan E (50), sopir dirawat di kamar terpisah juga di lantai 2 Ruang Mawar RSUD Ciamis dibawah pantauan petugas.

Sementara pasien bayi, A (1) yang mengalami cedera kepala sedang (grade 2) dan patah tulang kaki kiri masih menunggu keputusan keluarga karena akan dirujuk ke RSHS Bandung atau RS Margono.
“Untuk pasien anak, A (1) akan dirujuk ke RSHS Bandung atau RS Margono Purwokerto, masih menunggu keputusan keluarga,” ujar dr Bayu.