Baku Tembak di Rumah Jenderal
Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Ini Peran Irjen Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM
Polisi menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Peran keempat tersangka diungkap Kabareskrim Polri
Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah seorang jenderal bintang dua, dua jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Diminta Jelaskan Soal Tuduhan Pelecehan oleh Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J