Minggu, 10 Mei 2026

Cecar Saksi KPK dalam Sidang Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin, Hakim: Pengecut Bapak Ini

Dalam kesaksiannya, Rully Faturahman juga mengungkap hubungan antara terdakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan terdakwa Ihsan Ayatullah.

Tayang:
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Enam pegawai negeri sipil (PNS) dari Pemerintah Kabupaten Bogor dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih mencecar Rully Faturahman, saksi dalam sidang kasus dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin.

Rully Faturahman dihadirkan jaksa dalam sidang beragenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/8/2022).

Total, enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan kasus dugaan suap oleh Ade Yasin itu.

Dalam sidang ini, Ade Yasin masih mengikuti sidang secara virtual, dari Lapas Perempuan Bandung.

Saksi pertama, Kasubag Penatausahaan Keuangan Setda Pemkab Bogor, Rully Faturahman menjalani pemeriksaan sebagai saksi hampir empat jam.

Baca juga: Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap Ade Yasin, Sekda Pemkab Bogor : Secara Khusus Tidak Ada Instruksi WTP

Rully dihadirkan sebagai saksi karena dikenal dekat dan sempat terlibat membantu Ihsan dalam perkara suap tersebut.

Rully juga sempat diminta oleh Ihsan untuk menyiapkan dua rekening dan sejumlah uang untuk diberikan kepada BPK.

"Kata Ihsan, BPK perlu uang. Saya yang mencari, untuk yang Rp 50 juta saya pinjam. Yang Rp10 juta, pribadi sendiri. Ihsan telepon saya, bahwa BPK kali ini meminta cashless. (Lalu) saya diminta Ihsan membikin rekening, saya menyuruh staf saya membikin rekening," katanya. 

Saat ditanya Hakim, uang tersebut untuk apa diberikan Ihsan kepada BPK. Rully Faturahman mengaku tidak tahu. 

Hakim Ketua, Hera Kartiningsih langsung meminta Rully Faturahman untuk jujur dalam memberikan kesaksian. 

"Masa tidak tahu, harusnya saudara jujur. Pengecut bapak ini, kelihatan bohongnya," ujar Hera. 

Hera kemudian menanyakan lagi. 

"Untuk apa?" tanya hakim. 

Baca juga: Kuasa Hukum Ade Yasin Cecar Saksi JPU KPK dalam Sidang Kasus Dugaan Suap Terhadap BPK Jabar

"Mungkin untuk pemeriksaan," kata Rully Faturahman. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved