Vaksin PMK di Bandung Diprioritaskan untuk Sapi Perah atau Indukan
Pemerintah Kota Bandung pastikan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak masih berlanjut.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung pastikan pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak masih berlanjut.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar
Menurutnya, pihaknya sudah suntikkan dosis pertama pada 200 hewan menjelang Iduladha lalu.
Kemudian, dosis kedua telah diberikan pula ke 200 hewan pada 2 Agustus 2022.
"Ada sebagian yang vaksin awal itu terjual dan dipotong saat kurban. Lalu, ada 200 dosis pertama divaksin dan sampai sekarang baru digunakan 256 dosis maka kami manfaatkan vaksin ini," ujarnya, Minggu (7/8/2022).
Saat ini, lanjut Gin Gin, diprioritaskan kepada hewan sapi yang miliki usia panjang, semisal indukan termasuk sapi perah.
Bila nantinya vaksin itu tak digunakan untuk sapi, maka bisa digunakan untuk domba atau kambing, terutama masa pembibitan.
"Prinsipnya silakan ke daerah masing-masing bahwa vaksin ini bisa dimanfaatkan. Vaksin pada hewan ini ada dosis satu dan kedua," ujarnya.
Vaksin kedua, Gin Gin mengatakan relatif terkendali pada pencegahan penyakit pada hewan.
Pemerintah pusat juga saat ini membuka diri kepada daerah dan menanyakan kebutuhan vaksin hewan, agar hewan menjadi sehat dan masyarakat merasa aman.(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)