Baku Tembak di Rumah Jenderal
FAKTA-fakta Bharada E Diungkap LPSK, Tak Mahir Menembak hingga Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK
Berdasarkan temuan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Sejumlah fakta terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo mulai terkuak.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia dalam kasus baku tembak di rumah jenderal yang terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Kini terungkap, penembakan yang dilakukan pada Bharada E disebut dari jarak yang cukup dekat.
Hal tersebut disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Berdasarkan temuan baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E disebut menembak Brigadir J dari jarak yang cukup dekat.
Fakta ini didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengatakan dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.
"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," ujarnya di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Namun, Edwin tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.
"Jaraknya kami tahu, tapi tidak kami sebutkan meternya berapa. Sebab dekat jauh juga bisa jadi relatif."
"Tapi setidaknya jarak tembak itu kalau berdasarkan informasi yang diperoleh, tidak membutuhkan keahlian," paparnya.
Baca juga: Kesaksian Bharada E soal Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Komnas HAM Tak Percaya 100 Persen
Tidak Mahir Menembak
Diberitakan Kompas.com, Edwin mengungkapkan, Bharada E tidak ahli dalam menggunakan senjata api.
Bharada E diketahui memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu yang disebut masih tergolong rendah.
"Dia kategori kemampuan menembak kelas 1, jadi menembaknya biasa saja," jelasnya, Jumat.