Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kapolri Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo dan 2 Jenderal Bintang Satu dalam Kasus Brigadir J
Selain mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mencopot jabatan dua jenderal bintang satu
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kadiv Propam dari Irjen Ferdy Sambo.
Pencopotan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Selain itu, Listyo Sigit juga mencopot jabatan dua jenderal bintang satu, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.
Brigjen Hendra Kurniawan tak lagi menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri, sedangkan Brigjen Pol Benny tak lagi menjadi Karo Provos DivPropam Polri.
Bersama Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Baca juga: 3 Jenderal Bintang Satu dan 22 Personel Polisi Lain Diperiksa Dalam Kasus Kematian Brigadir J
Total, ada 10 perwira yang dimutasi sebagai dampak kasus kematian Brigadir J.
Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam hari ini, saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut Irjen Ferdy Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Ya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi Prasetyo.
Menurutnya, Irjen Ferdy Sambo bakal ditindak secara etika dan pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.
Baca juga: Nasib Bharada E Berubah 180 Derajat, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Yakin Segera Ada Tersangka Lain
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana, seperti Pak Kapolri sampaikan, akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi Prasetyo.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.
"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu karena semuanya berproses," ujarnya.
Berikut daftar 10 perwira yang dimutasi jadi Yanma Polri terkait kasus Brigadir J:
Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru tentang Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Pulang Tak Bareng Istri
Pernyataan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Listyo Sigit mengatakan ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."
"Ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kami anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kami ingin semua berjalan dengan baik," ujar Listyo Sigit.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Kehilangan Posisi Kadiv Propam, Ini Sosok yang Menggantikannya
Ferdy Sambo diperiksa Jenderal Bintang 1
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lantas siapa yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua?
Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang satu.
Jenderal bintang satu itu tidak lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," katanya. (Penulis: Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Copot 10 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Nama-nama Mereka