Baku Tembak di Rumah Jenderal
Kapolri Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo dan 2 Jenderal Bintang Satu dalam Kasus Brigadir J
Selain mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga mencopot jabatan dua jenderal bintang satu
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."
"Ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kami anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kami ingin semua berjalan dengan baik," ujar Listyo Sigit.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Kehilangan Posisi Kadiv Propam, Ini Sosok yang Menggantikannya
Ferdy Sambo diperiksa Jenderal Bintang 1
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Lantas siapa yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua?
Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang satu.
Jenderal bintang satu itu tidak lain adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Ketua Tim Penyidik Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya (diperiksa oleh Dirtipidum)," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo juga dilakukan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Ya betul (diperiksa) di Dit Pidum Bareskrim," katanya. (Penulis: Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Copot 10 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Nama-nama Mereka