Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Kehilangan Posisi Kadiv Propam, Ini Sosok yang Menggantikannya

Setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo akhirnya kehilangan posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dicopot dari posisi Kadiv Propam Polri. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo akhirnya kehilangan posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopotnya, Kamis (4/8/2022).

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.

Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat dihubungi, Kamis.

Posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono.

Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli.

Pemeriksaan kali ini adalah yang keempatkalinya dijalani Sambo.

Sebelumnya dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Pada awal kasus ini mencuat, Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sampai meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru tentang Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Ternyata Pulang Tak Bareng Istri

Presiden meminta agar Polri menjaga nama baik institusi sehingga tetap dipercaya masyarakat.

Polisi juga tak hanya mengusut perkara pidana dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir J.

Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada tiga orang perwira tinggi berpangkat bintang satu.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J dan Sampaikan Belasungkawa, Sebut yang Dilakukan

Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.

Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved