Selasa, 21 April 2026

Baku Tembak di Rumah Jenderal

Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J dan Sampaikan Belasungkawa, Sebut yang Dilakukan

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Editor: Ravianto
(Tangkap layar YouTube Kompas TV) caption:
Irjen Ferdy Sambo saat tiba di Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta masyarakat tak berasumsi liar terkait kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdy Sambo saat menghadiri pemeriksaan tim khusus Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Korban meninggal kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal itu yakni Brigadir J dan tersangka penembakan yaitu Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta masyarakat sabar untuk menunggu penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Hal ini juga mencegah adanya isu liar kematian Brigadir J.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi persepsi simpang siurnya peristiwa di rumah saya. Saya mohon doa," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022).

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri atas kejadian yang terjadi di rumah dinasnya.

"Saya juga intinya menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," ungkap Ferdy Sambo. 

Di sisi lain, Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J atas kasus yang terjadi di rumah dinasnya.

Hal itu diucapkan terlepas apa yang telah dilakukan Brigadir J kepada keluarganya.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul di Bareskrim, Kenakan Seragam Lengkap Korps Bhayangkara

"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yosua kepada istri dan keluarga saya," pungkas Ferdy Sambo.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka yang ditetapkan oleh Timsus Kapolri tidak lain adalah Bharada E yang diduga sebagai pelaku penembakan Brigadir J.

Dia ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved