Kelakuan Setan Ayah Jahat Ini, Rudapaksa Putrinya yang Masih SD, Korban Dipaksa Layani Teman Pelaku

Tak hanya merudapaksa putrinya sendiri yang masih SD, MS memaksa sang putri melayani teman-temannya untuk melunasi utang.

internet
Ilustrasi Pemerkosaan - Pria berinisial MS (48) itu tega melakukan tindak rudapaksa pada putrinya sendiri, bocah SD berusia 12 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID - Bejat dan jahat kelakuan ayah di Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Pria berinisial MS (48) itu tega melakukan rudapaksa pada putrinya sendiri, bocah SD berusia 12 tahun.

Aksi jahatnya tak sampai di situ, pria keji ini pun memaksa sang putri melayani teman-teman ayahnya untuk melunasi utang.

MS melakukan aksi bejatnya berulang kali selama setahun terakhir.

Baca juga: Kenal di Game Online, Pria Bawa Kabur dan Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Asal Kabupaten Cirebon

Ironisnya, dalam sehari, MS merudapaksa korban lebih dari satu kali.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.

Ibu korban yang tak terima kemudian melaporkan mantan suaminya ke polisi.

Melansir Tribun Lampung, Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, saat beraksi, pelaku mengancam korban dengan pisau.

MS biasanya melancarkan aksi bejatnya saat malam hari.

Dia mendatangi kamar korban lalu mengunci pintu.

"Pelaku melakukan tindak asusila sejak Juni 2021 hingga Mei 2022, jadi kurang lebih satu tahun," katanya, Sabtu (30/7/2022).

Rio mengungkapkan, pelaku kerap merudapaksa korban berulang kali dalam sehari.

Tak hanya merudapaksa korban, MS juga memaksa korban untuk melayani temannya.

Hal itu MS lakukan karena ia memiliki utang kepada rekannya tersebut.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Melahirkan, Ayah Si Bayi Terungkap usai Tes DNA, Ternyata Korban Rudapaksa Ayah Tiri

"Karena terlilit utang banyak, jadi dugaan sementara, pelaku membayar dengan cara menukar dengan anaknya," kata Rido, dilansir Tribun Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved