Gadis 13 Tahun Melahirkan, Ayah Si Bayi Terungkap usai Tes DNA, Ternyata Korban Rudapaksa Ayah Tiri
J (34) seorang ayah tiri di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen tega merudapaksa anak sambungnya, DADJ yang masih berusia 13 tahun.
TRIBUNJABAR.ID, SRAGEN- Nasib nahas dialami seorang siswi SMP di Sragen.
Di usianya yang masih 13 tahun, siswi SMP melahirkan bayi.
Rupanya, gadis malang itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan orang terdekatnya.
Ia sempat menyebut nama sang paman sebagai ayah bayinya.
Baca juga: Polisi Cokok Empat Pelaku Rudapaksa, Korbannya Remaja 17 Tahun, Diancam Videonya Disebar
Namun setelah dilakukan tes DNA, ayah bayi yang lahir dari siswi SMP tersebut ternyata bukan sang paman melainkan sosok tak terduga, siapa?
J (34) seorang ayah tiri di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen tega merudapaksa anak sambungnya, DADJ yang masih berusia 13 tahun.
Aksi tersebut dilakukannya pada Agustus 2021 lalu.
Namun baru terungkap setelah DADJ mengandung dan melahirkan anak pada Juni 2022 lalu.
Awalnya, menurut pengakuan korban, pelaku yang menghamili adalah T yang merupakan pamannya sendiri.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Polres Sragen melakukan penyidikan lebih lanjut dengan membuktikan siapa ayah dari bayi yang dilahirkan korban dengan melakukan tes DNA.
Akhirnya terungkap jika pelaku yang menghamili korban ialah ayah tirinya sendiri, yakni J.
Dari hasil tes DNA tersebut, akhirnya Polres Sragen bisa mengungkap kronologi kejadian tersebut.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama mengatakan korban dengan pelaku diketahui tinggal bersama karena statusnya sebagai ayah dan anak sambung.
"Kejadian sekitar jam 13.00 WIB, karena tinggal serumah sehingga pelaku kerap melihat korban keluar setelah mandi menggunakan handuk atau dengan pakaian minim," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Jumat (29/7/2022).
Baca juga: Ayah Tiri Bejat dari Cianjur, Rudapaksa Anaknya yang Tuna Wicara, Pelaku Nyaris Diamuk Warga 1 Desa
Karena sering melihat korban seperti itu, diduga membuat hasrat seksual pelaku menjadi meningkat.