Ini Profesi Asli Dua Polisi Gadungan yang Rampas Ponsel Remaja di Lembang, Ngaku Jadi Kanit

Dalam melancarkan aksi perampasan ponsel itu, dia bersama temannya mengaku sebagai polisi yang menjabat Kepala Unit (Kanit) kepada korban.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Polisi gadungan yang merampas ponsel remaja di Lembang, KBB, ditangkap Polres Cimahi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Dua orang polisi gadungan, Deni Permana (27) dan Aef Rahman Taufik (27), yang merampas dua unit ponsel milik remaja tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi.

Dua polisi gadungan asal Cikole, Lembang itu merampas ponsel remaja milik Satria Virgi Adely (19) dan Risma Widiyanti (25) di Gang Coet Mutiara, Desa Lembang, Kecamatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 16 Juli 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.

Deni mengaku, dalam melancarkan aksi perampasan ponsel itu, dia bersama temannya mengaku sebagai polisi yang menjabat Kepala Unit (Kanit) kepada korban.

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Lembang Bandung, Rampas Ponsel Dua Remaja, Tuduh Korban Bawa Narkoba

"Iya saya ngakunya (polisi) dari Polres Cibabat (Polres Cimahi), saya jadi Kanit Candra," ujarnya di Mapolres Cimahi, Senin (1/8/2022).

Alasan mengaku sebagai polisi tersebut, kata dia, agar korban merasa ketakutan dan menuruti apa yang diperintahkan, hingga akhirnya dia berhasil menggasak barang berharga milik korban, di antaranya 2 unit ponsel.

Sementara demi memuluskan aksinya, mereka menuduh kedua korban membawa narkotika, padahal barang itu merupakan sebuah obat yang sebelumnya dibawa pelaku.

"Jadi saya beli obat dulu terus mepet korban. Ditanya, itu barang punya dia bukan, kalau enggak mau ditangkap saya minta barang-barangnya," kata Deni.

Deni mengatakan, melakukan aksi perampasan dengan modus mengaku sebagai polisi itu baru pertama kali karena dia yang sehari-hari bekerja sebagai penjual aksesoris di Tangkuban Parahu terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca juga: Mau Bayar Utang kepada Pacar, Polisi Gadungan Ini Peras IRT di Bekasi, Malah Aniaya Karena Panik

"Sehari-hari saya jualan aksesoris di Tangkuban Parahu. Sekarang jualannya lagi sepi, jadi kepikiran seperti itu (merampas ponsel)," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila mengatakan, modus yang dilakukan kedua pelaku untuk melancarkan aksinya itu, mengaku sebagai polisi, kemudian memeriksa korban dengan tuduhan membawa narkotika.

"Modusnya mereka ini mengaku sebagai polisi, tapi saat beraksi tidak memakai seragam hanya pakaian biasa. Mereka lalu memeriksa korban karena tuduhan membawa narkotika supaya korban merasa takut," kata Rizka.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved