Sidang Pertama Doni Salmanan Digelar 4 Agustus di PN Bale Bandung, Ini Dakwaan yang Disangkakannya
Doni Salmanan yang sempat disebut crazy rich akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Bale Bandung 4 Agustus 2022 pada kasus Binary Option Quotex
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
"Sudah, pukul 13.00 WIB, tadi sudah kami limpahkan ke PN Bale Bandung," ujar Sugeng, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (28/7/2022).
Sugeng mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang karena baru tadi siang dilimpahkan.
Yang jelas berkas tersebut sudah ditandatanginya.
Baca juga: Progres Kasus Doni Salmanan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan, Selesai Sebelum Masa Penahanan habis
Saat ditanya kenapa pemberkasan Doni Salmanan di Kejari memakan waktu yang cukup lama, Sugeng mengatakan, sebab perkara tersebut merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.
"Nah perkara ini kan bukan perkara yang sembarangan, tentunya tim jaksa harus lebih cermat, diteliti dalam menyusun dakwaan, supaya semuanya baik," kata Sugeng.
Sebab memang dari informasi yang didapat, sebelumnya Kejari Kabupaten Bandung, memperpanjang masa penahanan Doni, Salmanan, tersangka kasus penipuan Quotex, selama 20 hari.
"Tapi enggak ada masalah, yang jelas sudah clear, kami limpahkan," ucapnya. (*)