Sidang Pertama Doni Salmanan Digelar 4 Agustus di PN Bale Bandung, Ini Dakwaan yang Disangkakannya

Doni Salmanan yang sempat disebut crazy rich akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Bale Bandung 4 Agustus 2022 pada kasus Binary Option Quotex

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun JabarNazmi Abdurahman
Doni Salmanan turut dihadirkan saat pelimpahan perkara di Kejati Jabar, Selasa (5/7.2022). Donny Salmanan yang sempat disebut crazy rich akan menjalani sidang pertama di Pengadilan Bale Bandung 4 Agustus 2022 pada kasus Binary Option Quotex. 

"Sudah, pukul 13.00 WIB, tadi sudah kami limpahkan ke PN Bale Bandung," ujar Sugeng, saat dikonfirmasi TribunJabar.id, Kamis (28/7/2022).

Sugeng mengatakan pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang karena baru tadi siang dilimpahkan.

Yang jelas berkas tersebut sudah ditandatanginya.

Baca juga: Progres Kasus Doni Salmanan, Jaksa Masih Susun Berkas Dakwaan, Selesai Sebelum Masa Penahanan habis

Saat ditanya kenapa pemberkasan Doni Salmanan di Kejari memakan waktu yang cukup lama, Sugeng mengatakan, sebab perkara tersebut merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung.

"Nah perkara ini kan bukan perkara yang sembarangan, tentunya tim jaksa harus lebih cermat, diteliti dalam menyusun dakwaan, supaya semuanya baik," kata Sugeng.

Sebab memang dari informasi yang didapat, sebelumnya Kejari Kabupaten Bandung, memperpanjang masa penahanan Doni, Salmanan, tersangka kasus penipuan Quotex, selama 20 hari.

"Tapi enggak ada masalah, yang jelas sudah clear, kami limpahkan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved