Legislator Gerindra Tina Wiryawati: Pengolahan Sampah Terpadu Mendorong Ketahanan Pangan di Desa

Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati SH mengatakan pihaknya terus mendorong pengolahan sampah di hulunya, yakni di masyarakat sendiri.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Anggota DPRD Jabar Hj Tina Wiryawati SH. (Istimewa) 

Ketiga, kata Tina, menjadikan sampah organik menjadi pakan maggot. Selama ini maggot dibudidayakan untuk diambil kotoran atau sisa penguraiannya yang menjadi pupuk organik berkualitas tinggi, sampai maggotnya sendiri yang bisa dijadikan pakan ternak.

"Hasil dari penguraian sampah oleh maggot ini juga menjadi pupuk organik. Sudah terbukti, padi yang menggunakan pupuk dari maggot bulirnya lebih banyak dari yang pakai pupuk kimia. Maggotnya sendiri bisa dijadikan pelet atau diberikan begitu saja untuk pakan ikan, lele, bebek, atau ayam," tuturnya.

Menurutnya, sampah nonorganik sekalipun sudah bisa dimanfaatkan oleh bank sampah sehingga bernilai ekonomis. Sudah banyak, katanya, bank sampah yang meraup banyak rupiah dari penholahan sampah nonorganik.

"Kemudian masyarakat bisa mengolah sampah berbahan beling atau bahan kaca menjadi glass powder. Hasilnya bisa dimanfaatkan untuk industri genteng keramik atau batu bata," kata

Pentingnya Political Will Pemerintah 

Anggota dewan dari daerah pemilihan Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar ini mengatakan upaya pemilahan, pengolahan, sampai daur ulang sampah, sudah sangat sering terdengar oleh masyarakat.

Namun tampaknya, penanganan sampah di hulunya secara langsung ini kebanyakan hanya menjadi teori yang diketahui dan diajarkan kepada masyarakat, tanpa aksi yang nyata.

Di sinilah pentingnya kesungguhan pemerintah dari level terkecil dalam menerapkan aksi penanganan sampah di tingkat desa.

Sehingga tidak sekedar berakhir dalam penyuluhan atau ruang-ruang diskusi, upaya pelestarian lingkungan hidup sekaligus peningkatan perekonomian ini harus direalisasikan menjadi program-program berkelanjutan yang berkaitan erat dengan keseharian masyarakat desa.

Di sisi lain, pemerintah desa pun mendapat dana desa dari pusat.

Berdasarkan data dari Sekretariat Kabinet RI, pagu dana desa tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 68 triliun dan dialokasikan kepada 74.961 desa di 434 kabupaten/kota se-Indonesia. 

Pada 2022, dana desa pun mendapat penguatan fokus dan prioritas dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Disebutkan bahwa dana desa juga mendukung program ketahanan pangan dan hewani serta penanganan peningkatan kesehatan masyarakat.

Tina menggarisbawahi dalam Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa penggunaan dana desa di antaranya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen.

"Dengan diterbitkannya Perpres 104 tahun 2021, desa dapat berinovasi melalui BUMDes melebarkan unit usahanya yang salah satunya adalah pengelolaan sampah terpadu yang hasilnya dikombinasikan dengan peternakan unggas, perikanan, serta ketersediaan pupuk organik, untuk ketahanan pangan. Sehingga nantinya pengelolaan sampah tidak bergantung lagi dengan dana desa, bahkan menjadi sumber pendapatan atau PADesa," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved