Baku Tembak di Rumah Jenderal
FAKTA Lain Pemakaman Brigadir J Dibongkar Kuasa Hukum, Dihalangi hingga Minta Tanggung Jawab Brigjen
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, ada pihah yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir Yosua.
TRIBUNJABAR.ID, JAMBI - Sebuah fakta baru diungkap kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut, ada pihah yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir Yosua.
Brigadir Yosua sendiri dimakamkan dengan pemakaman secara kedinasan usai proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan Polri Usai Autopsi Ulang, Peti Dibalut Bendera Merah Putih
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dirinya sempat berunding dengan berbagai pihak, termasuk dengan seornag jenderal di Bareskrim Polri.
Menurutnya, masih saja ada pihak yag berusaha menutup-nutupi hal ini.
"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin, Rabu (27/72/22).
Katanya, Presiden sudah mengamanatkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.
"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan, mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan dibatalkan, sehingga menimbulkan kekecewaan.
Katanya, terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.
"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.
Baca juga: Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan Polri Usai Autopsi Ulang, Peti Dibalut Bendera Merah Putih
"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.
Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya, serta menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.
"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," sebutnya.
"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," tutup Kamaruddin.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain Sebelum Acara Pemakaman Brigadir Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/emakaman-secara-kedinasan-usai-proses-autopsi-ulang.jpg)