Perundungan Anak di Tasik

3 Anak Jadi Tersangka Kasus Bocah 11 Tahun Meninggal karena Bullying di Tasikmalaya, Tak Ditahan

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya, diduga akibat depresi setelah dibully para tersangka

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat diwawancarai di Pos Pengamanan Pamulihan, Sumedang, Kamis (27/4/2022) siang. Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya, diduga akibat depresi setelah dibully para tersangka 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam insiden bullying di Tasikmalaya, yaitu meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya, diduga akibat depresi setelah dibully para tersangka.

"Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (26/7/2022).

Dalam perkara ini, kata dia, pihaknya menggunakan mekanisme sesuai dengan sistem peradilan anak yang sesuai dengan UU nomor 11 tahun 2012.

"Dalam mekanismenya itu diberikan upaya diversi, hal itu sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bapas dan juga KPAID kemudian mekanismenya dilakukan dengan cara nantinya akan dikembalikan kepada orang tuanya. Tapi ini baru pra diversi," kayanya.

Ketiga tersangka pun, kata dia, tidak dilakukan penahanan.

"Tidak ditahan, jadi mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat, sesuai hasil Dikmas yang dilakukan oleh tim bersama Bapas itu, dimungkinkan dikembalikan kepada lingkungannya dengan berbagai pertimbangan," ucapnya.

Baca juga: Update Bocah 11 Tahun Meninggal Dibully di Tasik, Ada Pertemuan Keluarga Korban dan Terduga Pelaku

Baca juga: Bocah Tasik yang Dibully Teman-temannya Itu Ternyata Sempat 4 Hari Tak Bisa Makan Sebelum Wafat

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved