Kebun Binatang Bandung Sewa Lahan Sejak 1970 tapi Mulai 2008 Tak Bayar Sewa ke Pemkot Bandung
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna buka suara terkait penagihan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung kepada Yayasan pengelola Kebun
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna buka suara terkait penagihan Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung kepada Yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung yang sudah menunggak sewa lahan sejak 2008 dan nominalnya Rp 13,5 miliar.
Menurut Ema, Pemkot Bandung sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, terlebih masalah penagihan sewa lahan merupakan masalah terpisah dari polemik aset kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung.
"Kami sih sangat yakin bahwa itu (Kebun Binatang Bandung) aset kami."
"Saya bicara ini bukan dalam intervensi proses hukum yang berjalan. Tetapi, jelas kami harus yakin karena bukti-buktinya sangat valid," katanya di Balaikota, Rabu (20/7/2022).
Selain itu, Ema menyebut saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan, seperti saksi ahli dan saksi fakta bisa semakin menguatkan Pemkot Bandung, sehingga banyak faktor yang dia yakini bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset Pemkot Bandung.
"Dalam masalah hukum ini tak ada korelasi antara Yayasan Kebun Binatang dengan Pemkot."
"Yang ada itu masalah Pemkot dengan si Steven Phartana yang bilang pemilik lahan Bandung Zoological Garden," katanya.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Bandung, Ema menyebutkan bahwa sejak 1970 sudah disewa dari pemkot sampai 2007 dan sejak 2008 hingga kini tak dibayarkan.
Baca juga: Polemik Aset Kebun Binatang Masih Proses Pengadilan tapi Dapat SP3, Pengamat: Cari Win-Win Solution
Baca juga: Kebun Binatang Bandung Terancam Ditutup, Warga Katakan Begini
"Kewajiban kami itu menagih karena kan diaudit. Jadi, di mana letak salah kami? Masalah nanti putusan hukum ya kami hargai. Kalau ada pernyataan Pemkot Bandung untuk hargai proses hukum ya memang siapa yang tak menghargai."
"Saya balik tanya, legal standing Yayasan itu mengelola kebun binatang pijakan hukumnya apa? Kalau memang yayasan hargai hukum artinya mereka pun jangan operasional dahulu," ujarnya.
Tanggapan Warga soal Kebun Binatang Bandung
Kebun Binatang Kota Bandung terancam ditutup karena menunggak sewa lahan sebesar Rp 13,5 miliar.
Terancam ditutupnya Bonbin Bandung ternyata tak terlalu ditanggapi warga.
Muwarni (32), warga Cimahi mengaku tidak ada masalah jika Kebun Binatang Bandung ditutup karena masih banyak tempat wisata lainnya.
"Ya gak apa-apa ditutup juga, nilai edukasi untuk anak juga sudah sedikit. Nilai estetik kebun binatang juga sudah tidak ada," ujar Murdani warga Sukatani Cimahi, Selasa.(19/7).
Menurutnya, saat membawa anak, kurang memuaskan karena wahana tidak ada yang bagus.
Dilihat dari sisi tempat rekreasi juga tidak cukup menghibur.
Apakah tiket layak dengan harga Rp 50 ribu hanya untuk masuk saja karena jika ingin menikmati wahana dan fasilitas harus berbayar.
"Harga tiket kemahalan, karena untuk banyak wahana tetap harus membayar lagi. Fasilitas dan kebersihan juga kurang memadai," ujarnya.
Untuk memberi makan binatang juga harus membayar, naik gajah bayat, naik unta bayar.
Di kota lain juga tidak semahal itu, dan lebih nyaman digunakan untuk wahana rekreasi bagi keluarga.
Sementara itu Yogi Samudra memilih tempat lain untuk melihat binatang lebih bagus dan lengkap di Lembang.
Menurut Yogi semestinya Bonbin Bandung membenahi lokasi dan melengkapi binatang.
"Saya sarannya tiket, jangan terlalu mahal jika ingin banyak pengunjung, " ujarnya.
Yogi mengatakan, jika banyak pengunjung tentu banyak, penghasilan otomatis tidak akan meninggalkan utang sewa lahan.
"Jika yayasan tidak sanggup lebih baik serahkan pengelola ke Pemerintah," ujar Yogi. (Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama)