Ini Trik Dukun Cabul yang Beraksi di Padalarang, Mengaku Temukan Banyak Benda Termasuk Jenglot
Pihak kepolisian mengungkap fakta baru terkait aksi pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang dukun asal Garut bernama Habib Deden.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Hingga akhirnya dia melakukan ritual pembersihan aura negatif dan benda gaib.
Namun, saat melakukan ritual tersebut, pelaku tergoda saat melihat korban yang masih di bawah umur itu karena saat itu, kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
"Ketika pelaku melihat korban, dia mengatakan di dalam tubuh korban banyak benda yang harus dikeluarkan supaya terbebas dari gangguan makhluk gaib," kata Rizka.
Kemudian korban pun menuruti permintaan pelaku untuk mengikuti ritual pembersihan benda gaib yang ada ditubuh korban hingga akhirnya aksi pencabulan tersebut dilakukan saat ritual berlangsung.
"Ritualnya gak dilakukan hanya sekali, tapi beberapa kali. Lalu atas tipu daya itu, pelaku melakukan tindak asusila terhadap korban," ucapnya.
Aksi pencabulan tersebut, kata Rizka, dilakukan mulai dari meraba-meraba tubuh korban dan tindak asusila lainnya, tatapi pelaku tidak sampai menyetubuhi korban.
Rizka mengatakan, aksi pencabulan tersebut terbongkar setelah beberapa hari ritual yang dilakukan pelaku tak kunjung selesai.
Kemudian, korban memberanikan diri untuk mengaku pada orangtuanya bahwa telah dicabuli oleh pelaku.
"Kemudian dilaporkan ke keluarganya yang lain untuk lapor polisi sampai akhirnya pelaku diamankan," ucap Rizka.
Akibat perbuatannya, pelaku pencabulan tersebut dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 82 dan 81 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin)