Gmail dan Google Ternyata Didaftarkan Perusahaan di Bali dan Sumedang, Apa Artinya?

Beberapa situs web yang beralamat di google.com, whatsapp.com, gmail.com, dan Facebook sudah terdaftar dan muncul di laman PSE Domestik.

Editor: Hermawan Aksan
pixabay
Ilustrasi Google. Satu hari menjelang tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia, nama Google.com dan WhatsApp.com terpantau ada di laman PSE Domestik di situs resmi pse.kominfo.go.id. 

TRIBUNJABAR.ID - Satu hari menjelang tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang beroperasi di Indonesia, nama Google.com dan WhatsApp.com terpantau ada di laman PSE Domestik di situs resmi pse.kominfo.go.id.

Menurut pantauan KompasTekno pada Selasa (19/7/2022), beberapa situs web yang beralamat di google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook sudah terdaftar dan muncul di laman PSE Domestik.

Namun, situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook terlihat didaftarkan oleh perusahaan yang menggunakan layanan tersebut, seperti dalam bentuk PT, CV, ataupun perseorangan, seperti tangkapan layar di di bawah ini.

Baca juga: Besok Tenggat Waktunya, Google dan WhatsApp Belum Daftar PSE Kominfo, TikTok dan Netflix Sudah

Perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan asli Google atau Facebook Indonesia.

Saat diklik kata kunci "Google" di kolom pencarian PSE Domestik, kami menemukan website mail.gmail.com & drive.google.com didaftarkan oleh PT Nirah Digital Media.

Berdasarkan penelusuran KompasTekno, PT Nirah Digital Media adalah perusahaan yang berbasis di Bali, dengan alamat di Sanur, Denpasar, Bali.

Nama Google juga telah terdaftar di PSE domestik, dengan pendaftar CV CITRA LESTARI, yang jika ditelusuri adalah sebuah perusahaan di Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau.

Sementara situs google.com juga terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati, sebuah CV yang bergerak di bidang konsultan perpustakaan dan arsip, yang beralamat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Alamat situs whatsapp.com juga terlihat terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi, yang jika ditelusuri beralamat di bilangan Rasuna Said, DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook yang terdaftar di PSE Domestik Kominfo bukan atas nama perusahaan pemilik platform aslinya, seperti PT Google Indonesia, PT Facebook Indonesia, atau WhatsApp Ltd.

Apa artinya?

Dengan terdaftarnya alamat situs Google, WhatsApp, Gmail, Google Drive, hingga Facebook di PSE Domestik, apakah ini membuat kelimanya resmi terdaftar sebagai PSE di Indonesia sehingga terlepas dari potensi pemblokiran Kominfo?

KompasTekno sudah menghubungi pihak Kominfo untuk mengonfirmasi hal ini.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kominfo belum memberikan responsnya.

Namun, bila dianalisis lebih jauh, didaftarkannya situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook oleh perusahaan yang disebutkan di atas kemungkinan besar tidak serta-merta menggugurkan kewajiban pemilik platform tersebut (Google Indonesia, Facebook Indonesia, serta WhatsApp Ltd) untuk mendaftarkan platformnya secara mandiri ke Kominfo.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved