Kasus Subang Ini Bahayakan Warga Sekitar, Tak Sesuai Prosedur saat Selundupkan LPG, Rawan Meledak

Proses pemindahan gas LPG yang dilakukan para tersangka di Kabupaten Subang tidak sesuai standar.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurraman
Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy. Tersangka kasus penyelundupan gas LPG 20 ton di Kabupaten Subang bertambah menjadi empat orang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, menyebut proses pemindahan gas LPG yang dilakukan para tersangka di Kabupaten Subang tidak sesuai standar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, selain merugikan negara, praktik tersebut juga membahayakan warga sekitar lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

"Mereka mengalihkan gas LPG dari tangki (subsidi) ke penampungan tanki, sebelum disalurkan ke tabung gas 50 kg (nonsubsidi) itu tidak menggunakan prosedur sebagaimana mestinya, hanya menggunakan genset di pompa dan itu sangat berbahaya, potensi bahayanya sangat besar, tangki tersebut bisa meledak," ujar Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Subang Ini Bertambah jadi 4 Orang, Bantu Selundupkan Gas LPG dari Indramayu

Ia mengklaim, selain menyelamatkan subsidi Pemerintah, pihaknya juga menyelamatkan warga masyarakat sekitar.

"Jadi, ini kita menyelamatkan juga disamping bersubsidi juga menyelamatkan warga sekitar keselamatan bagi warga yang ada di TKP," katanya.

Sebelumnya, tersangka kasus penyelundupan gas LPG 20 ton di Kabupaten Subang bertambah menjadi empat orang.

"Kita amankan lagi dua orang tersangka berinisial DS dan AF," ujar Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, DS dan AF ini merupakan transporter truk atau pelaksana dari vendor Pertamina yang mengangkut gas LPG dari Indramayu ke Majalengka. Namun, oleh keduanya gas LPG tersebut justru dibelokan ke Subang.

"Dari mereka, barang didapatkan kemudian truk atau tangki seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka tapi malah dibelokkan ke Subang," ujar Roland.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Mandor Tersangka Penyelundupan Gas LPG di Patokbeusi Dibawa ke Mapolda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved