Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Naik, P2TP2A Sumedang Nilai Ini Paling Memprihatinkan

Yang paling memprihatinkan dari kasus-kasus kekerasan yang terungkap dan dilaporkan tersebut, pelakunya notabene adalah orang dekat korban.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ketua P2TP2A Sumedang, Samantha Dewi saat diwawancarai TribunJabar.id, di Sumedang, Senin (18/7/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumedang terus meningkat. Hingga bulan Juli ini, telah ada 32 kasus yang ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumedang.

Dari 32 kasus itu, sebanyak 10 kasus adalah kekerasan terhadap perempuan. 22 sisanya kasus kekerasan terhadap anak.
P2TP2A telah menangani kasus-kasus tersebut dan memberikan pendampingan pemulihan kondisi para korban.

"Ini sangat memprihatinkan bahwa kasus kekerasan di Sumedang meningkat," kata Ketua P2TP2A Sumedang, Samantha Dewi saat diwawancarai di Sumedang, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di Sumedang Melesat, P2TP2A Bagikan Buku Saku Pencegahan Pelecehan

Dewi mengatakan yang paling memprihatinkan dari kasus-kasus yang terungkap dan dilaporkan tersebut, pelakunya notabene adalah orang dekat korban.

"Yang selama ini, kasus-kasus tersebut memang pelakunya dari lingkungan terdekat korban. Kami merasa miris, seharusnya lingkungan keluarga atau tetangga menjadi tempat paling aman untuk anak, ini malah menjadi tempat paling tak aman," katanya.

Dewi mengatakan ada beragam faktor yang bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Terutama terhadap anak, faktor keluarga sangat menentukan.

Orang tua, bagaimana sibuknya bekerja, selayaknya memberikan perhatian kepada anak-anaknya. Perhatian merupakan kebutuhan anak.

"Diperhatikan juga pergaulan anak-anak itu. Atau bagaimana anak perempuan harus bersikap kepada ayahnya, dan laki-laki kepada ibunya di rumah,"

"Saya rasa, perlu ditegaskan kapan ada batasnya, jangan terlalu dekat secara fisik antara orang tua laki-laki dan anak prempuan, karena bisa menimbulkan hal-hal tak diinginkan," kata Dewi.

Di samping itu, tentu pemahaman keagamaan sebagai landasan norma perlu diperkuat oleh semua orang tua.

Baca juga: BERITA SUBANG: Waspada! Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur Terus Meningkat

"Di antara yang kami tekankan melalui buku saku pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah apa yang mesti ditekankan dalam mendidik anak dan bersikap sebagai orang tua," kata Dewi.

Dia mengatakan semua orang tua pasti tahu bagaimana cara-cara dasar mendidik anak. Namun, yang ditekankan dalam buku saku pencegahan kekerasan itu adalah poin-poin penting yang tidak boleh terlewat dalam mendidik.

"Misalnya, konsistensi orang tua dalam memperhatikan anak, atau mendorong pendidikan anak di rumah dengan tidak hanya mendandalkan pendidikan di sekolah, pendidikan tentang penyimpangan seksual, pemenuhan kasih sayang supaya anak-anak tidak mencarinya di luar keluarga, hingga keluarga harmonis," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved