Baku Tembak di Rumah Jenderal
3 Hal Janggal Disorot Mahfud MD di Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Ini sederet hal yang dianggap janggal dari kasus baku tembak di rumah jenderal oleh Mahfud MD.
Menurut dia, kondisi jenazah yang tidak diperkenankan dilihat pihak keluarga adalah hak tidak lazim.
Baca juga: Peluk Cium Fadil Imran untuk Ferdy Sambo, Kontras Soroti Kejanggalan Baku Tembak di Rumah Jenderal
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Sejumlah fakta yang janggal itu, menurut Mahfud harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
“Nah itu, harus dibuat terang oleh Polri dan Pak Kapolri, dengan baik sudah melakukan itu membuat terang itu, dengan membuat tim. diharapkan tim ini menjadi betul-betul membuat terang,” ucapnya.
“Jangan mengejar tikus, atau melindungi tikus, lalu rumahnya yang dibakar. Terbuka aja. kan cara-cara mengejar tikus itu kan sudah ada caranya. Apalagi polisi sudsh profesional. Saya melihat orang-orangnya juga kredibel,” lanjut Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.
"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap peristiwa penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Upaya Polisi Jawab Kejanggalan di Kasus Baku Tembak Sesama Polisi, Tak Ada Penjelasan Rinci
Sebagaimana dijelaskan Ramadhan, penembakan yang melibatkan dua orang anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di rumah Ferdy Sambo itu, telah terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun kabar penembakan ini baru diketahui publik pada Senin (11/7/2022).
"Dua-duanya dalah staf atau Propam dari Mabes Polri."
"Brigadir J (adalah) drivernya ibu (istri Kadiv Ferdy Sambo) sedangkan Bharada E merupakan ADC (ajudan pribadi) dari pak kadivnya (Ferdy Sambo)," kata Ramadhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Merinci 3 Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo,