Baku Tembak di Rumah Jenderal
3 Hal Janggal Disorot Mahfud MD di Kasus Baku Tembak Sesama Polisi di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo
Ini sederet hal yang dianggap janggal dari kasus baku tembak di rumah jenderal oleh Mahfud MD.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - kasus baku tembak di rumah jenderal yang terjadi pada sesama anggota polisi masih jadi sorotan banyak pihak.
Peristiwa baku tembak di rumah dinas pejabat Polri, kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut terjadi antara Brigadir Nopryansah yosua atau Brigadir J dengan Bharada E.
Akibat peristiwa tersebut, Brigadir J meninggal dunia.
Salah satu pihak yang menyoroti berbagai kejanggalan pada kasus tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD.
Ini sederet hal yang dianggap janggal dari kasus baku tembak di rumah jenderal oleh Mahfud MD.
Pertama, yang disoroti Mahfud MD adalah waktu diumumkannya kasus penembakan tersebut.
Pasalnya pengungkapan kasus ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Terus Menangis Saat Didampingi Psikolog, Paparkan Kala Ditodong Sampai Baku Tembak
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini menambahkan atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Ia melanjutkan poin kejanggalan kedua ialah tidak sesuainya pernyataan masing-masing petugas kepolisian yang berbeda.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Brada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Kemudian yang ketiga, sambung Mahfud, kejanggalan yang terjadi di rumah duka.