Baku Tembak di Rumah Jenderal
Jejak Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Atasan Brigpol J, di Jawa Barat, Jagoan di Reserse
Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri jadi sorotan, terkait baku tembak polisi di rumah dinasnya. Dia pernah dinas di Jabar.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dia pernah menyampaikan ide cemerlang untuk menambah kewenangan Propam Polri menindak oknum anggota Polri yang terlibat pelanggaran.
Tujuannya, Propam Polri tidak hanya melakukan pengawasan semapat, tapi juga bisa melakukan penindakan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum.
"Divisi Propam Polri mengusulkan kepada Kapolri untuk menambah kewenangan tidak hanya melakukan pemeriksaan pada pelanggaran etik dan disiplin juga dapat melakukan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Polri," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangannya pada Kamis (3/2/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel 'Propam Usul Kapolri Perluas Kewenangannya agar Bisa Menindak Anggota yang Langgar Pidana'.
Saat itu, kata Sambo, fungsi Propam Polri masih sebatas memeriksa anggota Polri yang diduga melanggar aturan.
Adapun pemeriksaan hanya berkaitan dengan etik hingga pidana.
Namun jika adanya penambahan kewenangan itu, pengawasan terhadap para anggota Polri akan lebih maksimal.
"Sehingga Propam Polri lebih optimal dalam melakukan pencegahan dan pengawasan anggota Polri," jelas Sambo.
Di sisi lain, Sambo mengatakan, bagi para anggota Polri yang telah diputus bersalah melanggar aturan bakal ada proses pemuliaan profesi.
Mereka bakal menjalani masa pembinaan.
"Dalam rangka pemuliaan profesi bagi Anggota Polri yang telah diputus melanggar kode etik dan disiplin oleh Bagian Rehab Propam Polri akan dilakukan pembinaan lanjutan di KorBrimob Polri," pungkas Sambo.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Irjen Ferdy Sambo?
Melansir dari Wikipedia, Irjen Ferdy Sambo lahir pada 19 Februari 1973.
Ia adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ferdy, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse.