Baku Tembak di Rumah Jenderal
Anggota DPR Lihat Hal Aneh Dalam Baku Tembak di Rumah Jenderal, Mulai Pangkat Terbalik & Luka Sayat
Menurut TB Hasanuddin, seharusnya yang pangkat Brigadir ajudan, dan Bharada sopir.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Insiden baku tembak di rumah jenderal polisi juga menjadi sorotan anggota DPR RI.
Anggota DPR RI yang merupakan mantan jenderal TNI, Mayjen TNI (purn) Tubagus Hasanuddin menilai ada sejumlah kejanggalan dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta.
Menurut Politikus senior PDI-P ini, kejanggalan terselisik mulai dari pengiriman jasad Brigadir J ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.
Diketahui Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri ditembak ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Peristiwa itu terjadi Jumat (8/7/2022) sore.
"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release dua hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.
Kedua, kata Tb Hasanuddin, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam, dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.
Baca juga: Janggalnya Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal, Rumah Brigadir J Mencekam Didatangi Puluhan Polisi
Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.
"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.
Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.
Menurut TB, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.
"Seharusnya, kan, ikut mengawal?" katanya.
Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak. Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.
"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.
Keenam soal luka sayatan. Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat. Tetapi luka bakar.
"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.
Tubagus mendesak Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.
"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka. Termasuk jenazahnya diautopsi. Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.
Baca juga: Ini Sederet Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Jenderal Dirinci TB Hasanuddin: Tak Masuk Akal