Hari Ini, Sidang Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Dewan Pengawas KPK: Semoga Ada Kejutan
Lili Pintauli Siregar bakal disidang menyusul laporan dugaan penerimaan akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika dari satu BUM
Editor:
Tarsisius Sutomonaio
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menerima keputusan Dewan Pengawas KPK yang menjatuhkan sanksi etik berat terhadapnya. Ia dinilai terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.
Dalam waktu 60 hari Dewas KPK akan memutuskan hasil dari persidangan tersebut.
Dalam proses dugaan pelanggaran etik kali ini, Lili Pintauli dikabarkan berencana menyuap Dewas KPK agar tak dilanjutkan ke sidang etik.
Pihak Dewas KPK mengaku tidak mengetahui adanya dugaan rencana yang telah disiapkan Wakil Ketua KPK itu.
"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak, Senin (4/7/2022).
Tumpak pun meminta pihak yang mengetahui dugaan adanya rencana tersebut untuk melaporkannya ke Dewas. "Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia. (Penulis : Adhyasta Dirgantara)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bakal Disidang Etik Hari Ini, Dewas Menanti Kejutan"
