Mas Bechi Anak Kiai Jombang Ditempatkan di Ruang Isolasi, Tanpa Keistimewaan, Begini Kondisinya

MSAT (42) atau Mas Bechi ditahan di penjara dalam ruang isolasi, Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, selama sepekan.

Editor: Giri
Polisi mengepung pondok pesantren yang ada di Jalan Raya Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022). Polisi memburu MSAT, anak kiai Jombang yang terlibat kasus tindak asusila dan menjadi DPO. (Istimewa/TribunJatim.com) 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - MSAT (42) atau Mas Bechi ditahan di penjara dalam ruang isolasi, Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, selama sepekan.

Mas Bechi merupakan anak kiai Jombang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi kesulitan menangkapnya karena selalu dihalang-halangi keluarga dan pendukungnya.

Kasus yang menjeratnya adalah tindak asusila santriwati di pondok pesantren milik orang tuanya.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setiyonugroho, mengungkapkan, penahanan Mas Bechi di Rutan Kelas I Surabaya merupakan prosedur standar yang telah ditetapkan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Jatim.

Mas Bechi bakal ditempatkan di dalam blok khusus isolasi. Di blok tersebut, terdapat beberapa ruangan. Ada yang berisi 80 orang, dan ada yang dua orang.

"Khususnya di masa pandemi, jadi penempatan di kamar isolasi mandiri, sampai tujuh hari," kata Wahyu di depan halaman Gedung Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jumat (8/7/2022).

Dia memastikan, Mas Bechi tidak akan mendapat perlakuan istimewa.

Mekanisme keamanan yang diterapkan juga sama seperti biasanya, yakni tetap maksimal dengan pengawasan penuh, sesuai dengan ketentuan aturan standar operasional yang selama ini terus berlangsung di dalam rutan sebelum MSAT mendekam.

Baca juga: SOSOK Boris Johnson, Letakkan Status PM Inggris Setelah Ditinggal Puluhan Menteri dan Pejabat Tinggi

Selain karena pihak Kemenkumham Jatim dalam hal ini Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, tetap memberikan rasa adil dalam segi perlakuan terhadap para tahanan.

Wahyu mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan penataan ulang area rutan terutama pada dua blok besar. Di rutan tersebut, kini sedang berlangsung dalam tahap pembongkaran renovasi.

"Kalau kami sesuai SOP, terkait dengan keamanan itu sudah sesuai standarnya, semua berlaku sama, pengamanan kami lakukan sama seperti setiap harinya. (Personel tambahan) enggak ada," ucapnya.

Setelah dikepung sejak pagi dan ada drama penangkapan 320 orang yang mencoba menghalangi kerja polisi, Mas Bechi akhirnya berhasil ditangkap. Dia tiba di rutan sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (8/7/2022) dikawal penuh oleh jajaran anggota dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Di samping dengan pengawalan petugas, Wahyu menegaskan, MSAT tiba hanya didampingi oleh satu orang perwakilan dari keluarganya.

"Untuk menyaksikan tahapan ini," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved