Rumah Tangga Kandas, Pria di Pamekasan Pilih Ratakan Rumah yang Habiskan Uang Setengah Miliar

Bukan cuma status rumah tangga yang bubar, rumah yang dibangun saat bersama pun rata dengan tanah.

Editor: Giri
Ekskavator mengeruk tanah di bekas berdirinya rumah di warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Rumah dihancurkan setelah terjadi perceraian antara suami-istri pemiliknya. (kompas.com) 

TRIBUNJABAR.ID, PAMEKASAN - Bukan cuma status rumah tangga yang bubar, rumah yang dibangun saat bersama pun rata dengan tanah.

Moh. Suaib memilih meratakan rumahnya setelah perceraian dengan sang istri, Uswatun Hasanah.

Padahal, rumah Warga Desa Larangan Slampar, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bernilai Rp 500 juta.

Pada pembongkaran hari ketiga, pekerja mengeruk tanah urukan menggunakan ekskavator. 

Rumah Suaib berukuran 6x9 meter itu dibangun empat tahun lalu, tepatnya 2018.

Suaib beralasan tidak mau rumah tersebut ditempati mantan istrinya.

Abdul Hannan, paman Suaib, menuturkan, sempat dilakukan mediasi agar rumah tersebut tak dibongkar seusai putusan perceraian di Pengadilan Agama Pamekasan.

Namun, Suaib yang kini tinggal di rumah orangtuanya di Desa Pangtonggal, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, bersikukuh membongkarnya.

Baca juga: Spesifikasi Suzuki S-Presso yang Diperkirakan Akan Segera Meluncur di Indonesia, Harga Rp 155 Juta

"Mediasi tidak hanya dari pengadilan agama, namun dari perwakilan kedua keluarga sudah dilakukan. Namun Suaib bergeming dan tetap ingin membongkar rumahnya," kata Hannan, Rabu (6/7/2022). 

Bahkan, tiga jam sebelum pembongkaran, Hannan kembali menghubungi Suaib dengan harapan keponakannya itu mengurungkan niat untuk membongkar rumahnya.

Tekad Suaib sudah bulat. Rumah tetap dihancurkan.

"Orangnya seperti tidak punya beban untuk membongkarnya. Akhirnya alat berat merobohkan bangunan tersebut dibantu tetangga Suaib dan saya sendiri," imbuh Hannan.

Hannan mengatakan, rumah tersebut dibangun Suaib dari uang pemberian kedua orangtuanya.

Sedangkan tanah yang ditempati merupakan warisan orang tua mantan istrinya. 

Baca juga: Tak Tega Tetangga Tinggal di Rumah Nyaris Roboh, Warga Sukabumi Kumpul Iuran dan Renovasi Rutilahu

"Sudah kami sarankan agar rumah itu diwariskan kepada kedua anaknya, namun saran itu ditolak," ungkap Hannan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved