Berita Subang

BERITA SUBANG: Waspada! Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur Terus Meningkat

Hingga pertengahan tahun 2022 tercatat ada 24 kasus laporan pelecehan seksual terhadap anak yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Salah seorang pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur digiring polisi akibat menggauli anak didiknya di salah satu pesantren di Kalijati beberapa waktu lalu. 

"Dari beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, banyak pelakunya adalah orang terdekat seperti kakak ipar, paman, dan bapak tiri, bahkan oknum pengajar baik guru di sekolah maupun di pesantren,yang mestinya dipercaya untuk mendidik anaknya," kata Nenden.

Nenden juga mengingatkan agar para orang tua jangan takut untuk melaporkan kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya atau keluarganya.

"Jangan takut untuk melapor karena kasus pelecehan terhadap anak itu harus ditindak tegas agar predator seksual itu tidak berkeliaran," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved