Tanggapi Nihil Kasus PMK di Majalengka, Anggota DPR Minta Dinas Terbuka Soal Data
"Saya dengar dari masyarakat, ada hewan ternak yang dipotong kena PMK," kata anggota DPR di Komisi IV, Sutrisno
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dinilai efektif menanggulangi kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hingga Senin (4/7/2022), nihil kasus PMK di Kabupaten Majalengka. Pernah ada dua hewan ternak yang terpapar PMK, telah sembuh.
Menanggapi hal itu, anggota DPR di Komisi IV, Sutrisno, mengaku bersyukur atas pencapaian tersebut.
Hanya, mantan bupati Majalengka itu sempat mendapatkan kabar adanya hewan ternak yang dipotong akibat PMK di kabupaten itu.
"Saya dengar dari masyarakat, ada hewan ternak yang dipotong kena PMK," ujar Sutrisno saat ditemui Universitas Majalengka (Unma) dalam kegiatan seminar nasional tentang pertanian, Senin (4/7/2022).
Ia pun meminta, kepada dinas terkait agar terbuka perihal data kasus PMK.
Baca juga: Kepala DKPP Jabar Sebut Harga Hewan Kurban Tak Terpengaruh Wabah PMK, Jaminan Hewan Sehat
Dengan begitu, ucapnya, pemerintah pusat nantinya bisa memberikan solusi terbaik.
"Ya harusnya terbuka supaya pemerintah memberikan solusi yang tepat. Persoalan kita kan kalau rapat-rapat mengejar data-data yang tidak akurat," katanya.
Menurutnya, pemerintah akan memberikan bantuan bagi peternak yang hewan ternaknya mati karena kasus PMK.
Karena itu, warga diminta melapor jika hewan ternak sakit bahkan terindikasi PMK.
"Jadi masyarakat yang punya hewan ternak terpapar PMK atau sudah parah penyakitnya dan bisa dimusnahkan itu dapat bantuan satu ekornya Rp 10 juta."
"Pemerintah sudah memberikan kebijakan agar peternak tidak rugi kalau ada yang mati atau sengaja dimatikan daripada menular kepada yang lain," katanya.