Kasus 11 Santriwati Pesantren di Depok Diduga Dirudapaksa, 3 Ustaz Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Para tersangka diduga telah menyetubuhi secara paksa 11 santriwati yang merupakan anak di bawah umur.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Jeprima
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz Andriansyah menggelar rilis kasus narkoba yang menjerat aktor Rizky Nazar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021). Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap 11 santriwati di bawah umur di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Beji, Depok, Jawa Barat. (Tribunnews/Jeprima) 

"Bukan kita yang tangani, Polda yang tangani," katanya sembari berjalan.

"Nanti kesalahan lagi (kalau komentar)," sambungnya meninggalkan lokasi.

Dari pantauan lokasi, kondisi di sekitar lokasi sepi dari aktivitas belajar mengajar ilmu agama dari santri ataupun santriwati.

Sebab, saat ini para pelajar sedang diliburkan selama dua Minggu dan justru hal ini membuat para santtiwati berbicara kasus pencabulan.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pencabulan 11 Santriwati di Ponpes di Depok

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved