Penjelasan Polisi Mengenai Kasus Dugaan Rudapaksa pada Bocah 11 Tahun di Ciamis, Polisi Tetap Proses

Rabu (29/6/2022) siang, sejumlah ibu-ibu protes di balai desa menyuarakan keprihatinan mereka atas kasus dugaan rudapaksa pada bocah 11 tahun itu

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Padna
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, memberi keterangan mengenai kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Di sebuah aula di Ciamis, Rabu (29/6/2022), Bripka Agus didampingi satu kepala desa dan anggota reskrim. 

"Waktu itu diwakili Pak kepala desa karena memang orangtua korban memiliki keterbatasan mental," katanya.

Polisi juga masih menunggu hasil visum yang dilakukan oleh dokter di puskesmas.

"Hasil visum belum keluar dan korban masih ada di rumahnya," ujar Agus. 

Kekecewaan Tetangga

SM anak piatu yang berusia 11 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh 4 orang paruh baya di Kabupaten Ciamis, puluhan ibu-ibu yang merupakan tetangganya merasa kecewa dengan keadilan hukum.

Pantauan Tribunjabar.id, bukan hanya meminta kejelasan dari kepala Desa, puluhan ibu-ibu juga meminta keterangan dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Setelah datang ke aula Desa, tampak ibu-ibu dengan kepala Desa adu mulut meluapkan emosinya terkait kasus dugaan rudapaksa yang menimpa anak piatu.

Saking emosinya, sejumlah ibu sempat memukul meja berkali kali ketika menanggapi obrolan antara kepala Desa dengan satu warga yang mewakili kekecewaan puluhan ibu-ibu.

Obrolan kepala desa dengan ibu-ibu sempat terhenti ketika para ibu meminta pihak kepolisian sektor Banjarsari untuk datang ke aksi demonstrasi tersebut.

Beberapa saat kemudian, pihak Kepolisian Sektor Banjarsari pun diwakili oleh anggota Reskrim mendatangi aula kantor Desa yang sebelumnya sempat berdiskusi di ruangan kantor Kepala Desa.

Setelah berdiskusi, Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari didampingi 1 anggota dan kepala Desa menghampiri dan menjelaskan kepada para ibu yang melakukan aksi demonstrasi di aula Desa.

Dalam forum pertemuan para ibu-ibu yang diwakili 4 orang dengan pihak kepolisian, Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Agus menegaskan akan mengawal kasus yang menimpa SM.

"Yang pastinya, saya akan mengawal, kalaupun ada penyimpangan atau apa, jabatan saya taruhannya. Kalaupun saya harus berhenti, saya siap," ujarnya kepada puluhan ibu-ibu yang berada di aula Desa tersebut, Rabu (29/6/2022) siang.

Kalaupun misalkan ada berpihakan atau apa, dalam kasus ini pihaknya akan seusai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya kan dinas di sini (Polsek Banjarsari), mewakil bapak dan ibu di sini, jadi saya ikut bertanggungjawab," kata Agus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved