Penjelasan Polisi Mengenai Kasus Dugaan Rudapaksa pada Bocah 11 Tahun di Ciamis, Polisi Tetap Proses
Rabu (29/6/2022) siang, sejumlah ibu-ibu protes di balai desa menyuarakan keprihatinan mereka atas kasus dugaan rudapaksa pada bocah 11 tahun itu
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kasus dugaan rudapaksa anak di bawah umur di Ciamis menyita perhatian warga.
Rabu (29/6/2022) siang, sejumlah ibu-ibu protes di balai desa menyuarakan keprihatinan mereka atas kasus dugaan rudapaksa pada bocah 11 tahun tersebut.
Mereka protes karena 4 terduga pelaku tak ditahan polisi meski sempat diperiksa.
Baca juga: 4 Terduga Pemerkosa Bocah 11 Tahun di Ciamis Tak Ditahan Polisi, Katanya Sudah Islah
Panit 1 Reskrim Polsek Banjarsari Polres Ciamis, Bripka Agus, menyatakan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur masih dalam penyelidikan.
Ia menyampaikan keterangan mengenai kasus rudapaksa anak di bawah umur itu kepada sejumlah wartawan di sebuah aula desa di Kecamatan Banjarsari, Ciamis, Rabu (29/6/2022) siang.
Sebelumnya, ia memberikan penjelasan terhadap warga berunjuk rasa yang meminta keadilan kepada kepala desa tentang anak piatu berusia 11 tahu yang diduga dirudapaksa empat orang.
"Sifatnya baru pengaduan, kemudian dari keluarga orangtua korban mencabut pengaduan itu," ujar Bripka Agus.
Meski keluarga korban rudapaksa mencabut pengaduan, ucapnya, polisi tetap memproses kasus rudapaksa itu.
Menurutnya, semenjak ada pengaduan, empat terduga pelaku rudapaksa itu belum sempat ditahan di Polsek Banjarsari Polres Ciamis.
"Baru diamankan karena keterangan dari pihak korban itu ada perbedaan juga. Jadi, kami juga periksa juga periksa masalah kesehatan jiwa si korban tersebut," kata Agus.
Mengenai sempat terjadi islah, ia mengaku hal tersebut atas dasar permintaan keluarga orangtua korban.
"Intinya dia minta pencabutan pengaduan tersebut. Kami dari Polsek Banjarsari akan melimpahkan perkara ini ke unit PPA Polres Ciamis," kata Ia.
Tentang kabar adanya uang senilai Rp 2,5 juta yang diberikan kepada keluarga korban saat terjadi islah, ucapnya, hal tersebut hanya kabar bohong.
"Itu tidak ada, informasi itu tidak bener. Silakan saja nanti kawal perkara ini kemudian tanya langsung ke yang bersangkutan. Apakah ada penekanan atau dimintai uang oleh Polsek Banjarsari, silakan tanyakan," ucapnya.
Saat islah dengan terduga pelaku di Polsek Banjarsari, pihak korban diwakili oleh kepala Desa setempat.