Gaji ke-13 Tahun Ini Ada Tambahan 50 Persen Tunjangan Kinerja, Cair 1 Juli 2022

Tahun 2022, Kemenkeu membagikan gaji ke-13 dengan jumlah lebih besar dari tahun lalu.

Editor: Ravianto
Pos-kupang.com
ilustrasi pencairan gaji ke-13 untuk ASN PNS TNI/Polri. Tahun 2022, Kemenkeu membagikan gaji ke-13 dengan jumlah lebih besar dari tahun lalu. 

2. Pensiunan dan Penerima Pensiun

- Pensiunan Pokok

- Tunjangan Keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tambahan Penghasilan

3. Penerima Tunjangan

- Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Sebelumnya dikabarkan, jika gaji ke-13 ASN akan cari mulai 1 Juli 2022.

"Proses pencairan diatur lebih cepat mulai 23 Juni sebagai bagian dari pelayanan DJPb dan merupakan strategi agar tidak terjadi hambatan pencairan dana di tanggal 1 Juli," tutur Tri kepada Kontan.co.id, Selasa (21/6/2022).

Satuan kerja (Satker) yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) mulai 24 Juni 2022.

Namun pembayaran gaji ke-13 tetap akan disalurkan pada 1 Juli.

Kementerian Keuangan juga masih akan menyalurkan gaji ke-13 bagi Satker yang mengajukan SPM setelah tanggal 1 Juli 2022. (*)

(Tribunnewx.com/ Siti N)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved