Khilafatul Musllimin Sukabumi Ucap Janji Setia pada NKRI, Ini Isi Deklarasinya
Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi mendeklarasikan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Selasa (28/6/2022).
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi mendeklarasikan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Selasa (28/6/2022).
Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi membawahi tiga kemasulan atau cabang, yakni Kebonpedes, Sukabumi; Cihuni, Cikembar; dan Sabandar, Kabupaten Cianjur.
Deklarasi tersebut dipimpin langung oleh Abad Badri, Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Sukabumi didampingi pengurusnya dengan memegang bendera merah putih di Auala Pendopo Kabupaten Sukabumi.
Dalam deklarasi kebangsaan tersebut, Abad Badri menyatakan, pihaknya sebagai khilafatul Mislimin menyatakan:
1. Mengakui dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai 4 pilar kebangsaan,
2. Bertekad menjunjung tinggi prinsip kebinekaan, menjunjung toleransi beragama, dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila,
Baca juga: Meski Sudah Keluar, Mantan Anggota Khilafatul Muslimin di Cimahi Akan Tetap Diawasi Empat Pihak
3. Bertekad mengajak segenap warga Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
4. Bertekad hidup berdampingan dengan segenap masyarakat sekitar secara harmonis dan menjunjung tinggi asas Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga: Dishub Cimahi Masih Temukan Pengusaha Angkutan yang Melakukan Uji Kir Tembak, Petugas Diminta Tolak
Seusai deklarasi kebangsaan tersebut, Abad Badri mengatakan, dengan deklarasi tersebut pihaknya akan keluar dari tuduhan-tuduhan yang selama ini muncul di mata publik.
"Alhamdulillah dengan wasilah deklarasi ini kami akan bersih bersih dari tuduhan," ucapnya.
Deklrasi kebangsaan tersebut disaksikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Kodim 0607/Sukabumi, tokoh agama dari MUI Kabupaten Sukabumi. (*)