Pemprov Jabar Pastikan Penanganan PMK Dilakukan Maksimal, Jelang Idul Adha Warga Tak Perlu Khawatir
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban menjelang
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
Di sisi lain, masyarakat harus tetap waspada dengan penyebaran penyakit ini dan bekerja sama dengan pemerintah yang tengah mengatasi penyebaran PMK.
Pak Uu memerinci, berdasarkan laporan kematian hewan akibat PMK sampai dengan 21 Juni 2022, tercatat sebanyak 378 hewan ternak mati dan 526 hewan dipotong paksa. Perinciannya, sapi perah yang mati mencapai 334 ekor dan yang dipotong bersyarat sebanyam 176 ekor.
Kemudian sapi potong yang mati sebanyak 39 ekor dan yang dipotong bersyarat 321 ekor. Domba atau kambing yang mati sebanyak 5 ekor dan yang dipotong bersyarat 14 ekor. Kemudian ada 15 kerbau yang terpaksa dipotong bersyarat.
Adapun sebaran terbesarnya ada di Kabupaten Bandung dengan jumlah yang mati 282 ekor dan potong bersyarat 397 ekor. Sisanya tersebar di Banjar, Bekasi, Cianjur, Garut, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
"Kami memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi. Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha," katanya.
Pak Uu mengatakan pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan bertahap. Kini sudah tersedia 120 ribu dosis vaksin PMK dan diharapkan pemerintah pusat mendatangkan vaksin dengan jumlah lebih banyak.
Vaksinasi ini dilakukan bersamaan dengan pengobatan dan pemeriksaan hewan ternak oleh petugas. Sebanyak 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan sudah disebar ke 27 kabupaten dan kota di Jabar, utamanya untuk memeriksa kesehatan hewan di tengah merebaknya PMK di Indonesia.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kemudian akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
Sejauh ini, 40 persen hewan ternak di Jabar yang terpapar PMK sudah dinyatakan sembuh. Ia berharap dengan tingkat kesembuhan yang tinggi, penyebaran virus PMK bisa secepatnya dikendalikan.
Pemda Provinsi Jawa Barat, kata Pak Uu, juga sudah membentengi di perbatasan provinsi dengan melakukan pengecekan lalu lintas ternak, juga selalu berkoordinasi dengan pejabat otoritas veteriner untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
Adapun untuk lalu lintas ternak harus memenuhi persyaratan pemasukan dan pengeluaran ternak seperti menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), juga rekomendasi pengeluaran atau pemasukan saat melalulintaskan hewan atau produk hewan antar provinsi, maupun kabupaten/kota.
Mengenai rencana ganti rugi pemerintah untuk hewan ternak yang mati akibat PMK, Pak Uu mengatakan akan mendukung upaya pemerintah pusat tersebut. Apalagi, hal ini berkaitan dengan masyarakat peternak yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada sektor peternakan.
"Kami dari pemerintah provinsi pada dasarnya akan mendukung kebijakan pemerintah pusat. Dalam hal ini apalagi jika berkaitan dengan membantu perekonomian masyarakat yang terkena bencana, musibah, ternaknya mati terkena PMK," katanya.