Kasus Stunting Bukan Soal Fisik, LPAI Majalengka Jelaskan Ini: pada Sikap, Ekspresi dan Tingkah Laku

Stunting bukan melulu soal fisik yang kerdil atau pendek pada balita. Kosakata itu kerap dijadikan stigmatisasi terhadap bahasa stunting yang keliru.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ketua LPAI Majalengka, Aris Prayuda. Aris Prayuda mengatakan, pemahaman tentang kata stunting terhadap fisik anak yang kerdil dan pendek adalah salah besar. 

Di mana, yang dinilai rentan terhadap yang menyebabkan kematian.

"Khusus stunting, penanganannya masih ada intervensi meski pandemi, pemberian vitamin pada balita, pemenuhan akses sanitasi dari kesling," kata Agus.

Agus menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan pemberian tablet tambah darah.

Khususnya, untuk usia sekolah dan remaja terutama kalangan calon pengantin.

"Upaya preventif terus dilakukan. Sebagai catatan, selama satu tahun untuk periode 2020-2021 dari data awal sebanyak 4382 kasus stunting kini menjadi 2932 kasus stunting," ujarnya.

Baca juga: Pencegahan Stunting di Jabar, PDIP Jabar Gelar Gebyar Inovasi Kesehatan Rakyat

Dengan kata lain, masih kata Agus, ‎penurunan angka stunting ini berkat dukungan dari Pemkab Majalengka, terutama oleh Bupati Majalengka.

"Kita, Dinkes dibantu oleh para stakeholder lainnya, sehingga angka stunting menurun. Jadi ini hasil kerjasama kita semua," ucap dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved